Toko Serba 35 Muarabungo Terbakar

Kebakaran terjadi di Toko Serba 35 yang berlokasi di Jalan Durian, sebelum Permata Hati, Kelurahan Sungai Pinang, Kecamatan Bungo Dani, Kabupaten Bungo, Senin 28 Juli 2025.-SITI HALIMAH/JAMBI INDEPENDENT-Jambi Independent
MUARABUNGO— Kebakaran terjadi di Toko Serba 35 yang berlokasi di Jalan Durian, sebelum Permata Hati, Kelurahan Sungai Pinang, Kecamatan Bungo Dani, Kabupaten Bungo, Senin 28 Juli 2025.
Peristiwa yang terjadi secara tiba-tiba itu menimbulkan kepanikan warga sekitar. Api dengan cepat membesar dan melahap bagian samping dalam ruko yang diketahui menjual berbagai kebutuhan rumah tangga.
Kabid Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Bungo, Safrialdi Jas, menyampaikan bahwa pihaknya menerima laporan pertama sekitar pukul 07.00 WIB dari seorang warga bernama Agus. Setelah mendapat laporan tersebut, tim langsung diterjunkan ke lokasi.
“Begitu mendapat laporan dari saudara Agus, kami langsung mengerahkan 17 personil ke lokasi dan membawa beberapa armada pemadam,” ujar Safrialdi Jas saat dikonfirmasi.
BACA JUGA:Pemkab Merangin dan Pelaku Usaha Hiburan Sepakati Empat Poin Penting
BACA JUGA:Pengedar Sabu Asal Rimbo Bujang Ditangkap, Polres Bungo Sita Hampir 100 Gram Barang Bukti
Upaya pemadaman berlangsung selama 45 menit. Sekitar 10.000 liter air digunakan untuk menjinakkan kobaran api yang telah meluas hingga ke bagian belakang bangunan. Berkat kerja cepat dan sigap petugas, api akhirnya berhasil dipadamkan sebelum merambat ke bangunan lain di sekitarnya.
“Alhamdulillah tidak ada korban jiwa dalam kebakaran ini” tambahnya.
Mengenai penyebab kebakaran, Safrialdi menjelaskan bahwa hingga kini masih dalam tahap penyelidikan. Namun, dugaan sementara mengarah pada tumpukan kardus yang mudah terbakar dan kemungkinan menjadi sumber awal api.
“Penyebab pastinya belum bisa kami simpulkan. Tapi dari pengamatan awal, api diduga berasal dari tumpukan kardus yang berada di bagian belakang toko,” pungkasnya.
Peristiwa ini menjadi pengingat bagi masyarakat dan pemilik usaha untuk lebih waspada terhadap potensi kebakaran, terutama dengan memperhatikan penyimpanan bahan-bahan mudah terbakar di area usaha maupun tempat tinggal.
Pihak berwenang mengimbau warga agar segera melaporkan jika melihat gejala kebakaran agar penanganan bisa dilakukan secepat mungkin dan meminimalisir kerugian. (mai/ira)