Ditikam Usai Melakukan Hubungan Sejenis, Pelaku Dibekuk Polisi di Sumatera Utara

-IHWAN SAHRI/JAMBI INDEPENDENT-Jambi Independent
Tapi korban melawan. Akhirnya Syaputra menusuk tubuh Syaifuddin sebanyak 2 kali dibagian perut dan punggung. Korban pun berteriak minta tolong sejadi-jadinya.
Usaha merampas sepeda motor gagal, Syaputra kabur ke dalam hutan setelah berhasil merampas HP milik korban. Dia lalu menelepon Egin agar dijemput. Setelah itu, mereka menjual HP korban dan kabur ke Medan dengan sepeda motor milik Egin.
Polisi yang mendapat laporan ini, langsung melakukan penyelidikan di lokasi kejadian. Dari hasil penyelidikan, pada hari Kamis tanggal 24 Juli 2025 diketahui bahwa pelaku kabur dan sembunyi di Provinsi Sumatera Utara.
Mendapat informasi ini, tim gabungan yang terdiri dari Tim Sultan Satreskrim Polres Tebo dan dibackup Polda Jambi, langsung menuju ke Kota Medan.
Setelah dilakukan pemantauan, akhirnya tim berhasil mengamankan pelaku. Dari hasil interogasi, Syaifuddin mengakui seluruh perbuatannya.
"Pelaku sudah kita amankan di Polres Tebo," kata Kasat Reskrim Polres Tebo, AKP Yoga Darma Susanto, saat dikonfirmasi hari Senin 28 Juli 2025.
Pelaku sendiri, diamankan di Jalan Bunga Rente, Gang Mawar Sharoon 2, Kecamatan Medan Selayang, Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara.
Sedangkan pelaku Muhammad Syaputra Karo mengakui bahwa sebelum menikam korban, pelaku dan korban sempat melakukan hubungan sesuai perjanjian melalu pesan michatt.
Usai berhubungan saya minta antar pulang, dan saat dijalan lah saya minta berhenti sambil menodongkan pisau. namun korban berusaha melawan sehingga langsung saya tikam diperut dan punggung nya saat dia ingin lari.
"Memang kami sempat berhubungan di rumah korban, setelah selesai saya minta antar pulang. Di saat dijalan saya ingin merampas motor korban karena dia melawan sehingga saya tikam dia kali,"pungkasnya. (wan/ira)