Ditikam Usai Melakukan Hubungan Sejenis, Pelaku Dibekuk Polisi di Sumatera Utara

-IHWAN SAHRI/JAMBI INDEPENDENT-Jambi Independent
MUARATEBO - Tim Sultan Satreskrim Polres Tebo dibantu Resmob Polda Jambi diback up Jatrantas Polda Sumut, berhasil membekuk pelaku penusukan seorang pemuda hingga tewas di Kecamatan Rimbo Bujang, Kabupaten Tebo.
Peristiwa pembunuhan yang berawal dengan hubungan sejenis itu, terjadi pada hari Jumat 18 Juli 2025.
Kasus pembunuhan ini, korban bernama Muhammad Syaifuddin yang merupakan warga Jalan Meranti Desa Tirta Kencana, Kecamatan Rimbo Bujang, tewas usai ditikam oleh Muhammad Syaputra Karo Karo (25), warga Jalan Samura, Provinsi Sumatera Utara (Sumut).
Informasi yang diterima, awalnya pelaku bersama temannya yaitu Egin Syahputra Perangin Angin ingin pulang ke Sumatera Utara, tapi tidak memiliki uang.
BACA JUGA:Bangun Rumah Sakit di Daerah Konflik, TNI AD Siap Bantu Kemenkes
BACA JUGA:Anggota DPR Tanyakan Sharing Data RI-AS, ''Lompatan Besar jika Setara''
Sehingga timbul ide berbuat kejahatan pun muncul. Mereka berencana merampas sepeda motor lalu dijual, dan uangnya dipakai untuk ongkos.
Pelaku, yaitu Syaputra yang punya kelainan seksual itu, mulai beraksi. Dia lalu membuka aplikasi MiChat dan memesan Syaifuddin, untuk kencan sejenis.
Sekitar pukul 23.00 WIB, keduanya bertemu di tanah lapang sekita.
Usai membeli makanan, korban mengajak pelaku untuk berkencan di rumahnya dengan alasan rumah dalam keadaan kosong.
Menggunakan sepeda motor korban, keduanya lalu pergi ke rumah Syaifuddin. Namun ternyata, di rumah itu ada ayah dan saudara korban.
Melihat ini, Syaputra langsung masuk ke dalam kamar. Pelaku dan korban lalu melakukan hubungan sejenis di dalam kamar.
Usai puas menyalurkan hasrat, pelaku menghubungi Egin dan diarahkan agar minta diantar pulang lewat Jalan 32, karena sepi dan supaya bisa merampas sepeda motor tersebut.
Permintaan pelaku diiyakan korban. Dia lalu membonceng pelaku dengan sepeda motornya. Tiba di Jalan 32, Syaputra mengeluarkan senjata tajam miliknya yang telah disiapkan dan menodong korban untuk berhenti dan turun.