Mandor Jadi Saksi Kunci, Polisi Selidiki Dalang Karhutla di Sungai Gelam

PENDINGINAN: Pantauan dari udara, kondisi lahan di Desa Gambut Jaya yang mengalami Karhutla. -Ist/Jambi Independent-Jambi Independent

MUAROJAMBI - Pihak Satreskrim Polres Muarojambi saat ini sedang menyelidiki penyebab Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) yang terjadi di RT 10 Desa Gambut Jaya, Kecamatan Sungai Gelam, Kabupaten Muarojambi.

Saat ini, pihak Satreskrim Polres Muaro Jambi, akan bekerjasama dengan Polda Jambi untuk mengusut penyebab atau dalang atas kejadian Karhutla yang menghanguskan ratusan hektar lahan tersebut. 

Kasat Reskrim Polres Muarojambi, AKP Hanafi Dita Utama mengatakan, bahwa pihaknya bersama dengan unit Tipidter Polda Jambi sudah melakukan konsolidasi dan juga melaksanakan gelar perkara untuk menaikan status penyelidikan ini ke tahap penyidikan 

"Untuk hasil gelar, maka akan dilakukan join investigation dari Polres dan Polda Jambi, untuk segera mengungkap siapa dalang di balik terjadinya kebakaran di Gambut Jaya tersebut," katanya.

BACA JUGA:Ini Daerah di Indonesia yang Dapat Peringatan Tsunami Pasca Gempa Dahsyat M8,7 di Rusia

BACA JUGA:Genre Fotografi Paling Populer dan Karakter Uniknya

AKP Hanafi menyampaikan, bahwa pihak kepolisian sudah memanggil beberapa orang saksi untuk dimintai keterangan. Para saksi yang dipanggil itu, kata dia, pengelola lahan, pekerja dan juga mandor dari pengelola lahan tersebut. 

"Mandor dari pengelola lahan tersebut merupakan saksi kunci dan orang pertama yang berada di titik awal terjadinya kebakaran di Desa Gambut Jaya tersebut," sampainya.

AKP Hanafi mengatakan, untuk lahan yang terbakar di Desa Gambut Jaya tersebut merupakan lahan milik perseorangan. Dugaan sementara penyebab kebakaran, kata dia, masih belum dapat disimpulkan apakah di sengaja atau karena faktor kelalaian.

"Untuk dugaan sementara ini, baik disengaja ataupun ada kelalaian, masih belum bisa kami simpulkan. Apabila nanti, sudah jelas motifnya seperti apa ataupun modus nya seperti apa, akan kami sampaikan," katanya.

Sementara itu, Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq menegaskan bahwa seluruh kasus pelanggaran Kebakaran hutan dan lakan (Karhutla) termasuk di Provinsi Jambi akan diusut tuntas.

“Sesuai dengan Inpres Nomor 23 tahun 2020, bahwa saya diamanatkan untuk melakukan penegakan hukum terkait pelanggaran kerusakan lingkungan,” kata Hanif Faisol Nurofiq, usai meninjau lewat udara lahan yang terbakar di Desa Gambut Jaya, Kabupaten Muarojambi, Rabu (30/7).

Dia juga memastikan untuk Karhutla di Desa Gambut Jaya, Kabupaten Muaro Jambi sudah bisa ditangani. Kemudian, dari hasil pantuan udara, terlihat kawasan yang terbakar belum masuk dałam kawasan hutan Taman Nasional Berbak.

Sementara itu Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H Siregar juga menegaskan bahwa kepolisian tetap komitmen dalam menegakkan hukum dalam kasus Karhutla di Provinsi Jambi. Dirinya sudah minta Direktur Reserse Kriminal Khusus untuk serius menanangani kasus itu sampai tuntas dan tidak pandang siapa pelakunya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan