Lawan Petugas Saat Penggerebekan, Pengedar Narkoba di Tebo Tewas Ditembak

Ipda Ardimal Hagia-IST/JAMBI INDEPENDENT-Jambi Independent
MUARATEBO – Seorang pria berinisial A (40), warga Kecamatan Sumay, Kabupaten Tebo, tewas setelah ditembak oleh petugas saat penggerebekan kasus narkoba di Desa Pulau Panjang, Kecamatan Tebo Ulu, pada Sabtu (2/8/2025) petang.
Peristiwa terjadi sekitar pukul 18.45 WIB di sebuah pondok terbuka berukuran 2x2 meter yang terletak di Dusun Tebing Seri.
Berdasarkan informasi masyarakat tentang maraknya transaksi narkoba di kawasan tersebut, Unit Reskrim Polsek Tebo Ulu langsung bergerak melakukan penyelidikan dan penggerebekan.
Saat operasi digelar, petugas menemukan tiga orang berada di dalam pondok.
BACA JUGA:Aset Pemkot Terbengkalai dan Dijarah
BACA JUGA:156 UMKM Ambil Bagian di Festival Batanghari
Dua di antaranya berhasil melarikan diri, sementara satu pelaku, yakni A, justru melakukan perlawanan dengan senjata tajam.
“Pelaku sempat menyerang dan melukai salah satu anggota kami. Tembakan peringatan telah dilepaskan, namun tidak diindahkan. Karena membahayakan, petugas akhirnya mengambil tindakan tegas dan terukur ke arah kaki,” jelas Kapolres Tebo AKBP Triyanto melalui Plt Kasi Humas Ipda Ardimal Hagia, Selasa (5/8/2025).
Setelah berhasil dilumpuhkan, pelaku segera dievakuasi ke Puskesmas Pulau Temiang.
Namun nyawanya tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia saat menjalani perawatan di Instalasi Gawat Darurat (IGD).
“Jenazah kemudian dibawa ke RSUD Tebo untuk keperluan visum dan proses lebih lanjut,” tambah Ardimal.
Dari lokasi kejadian, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti yang mengindikasikan aktivitas peredaran narkoba.
Di antaranya satu paket besar sabu seberat 98,09 gram, satu paket kecil seberat 0,53 gram, tiga pirek kaca, lima plastik klip, satu pisau kater, satu senjata tajam, serta barang bukti lainnya.
“Total barang bukti sabu yang kami amankan mencapai 98,62 gram,” ujarnya.