4 Orang Ditetapkan Jadi Tersangka, Buntut Kericuhan Eksekusi Lahan

KERICUHAN: Eksekusi lahan di kawasan Payo selincah Jambi Timur, yang berakhir ricuh.-IST/JAMBI INDEPENDENT-Jambi Independent

JAMBI – 4 orang yang diamankan Polresta Jambi, saat kericuhan eksekusi lahan pada Senin, 18 Desember 2023 lalu, kini telah ditetapkan menjadi tersangka.

Lokasi eksekusi lahan seluas 1 hektar dan bangunan ruko enam pintu yang menjadi sumber kericuhan, berada di kawasan Jalan Baru, Payo Selincah, Kecamatan Jambi Timur.

Kasat Reskrim Polresta Jambi Kompol Indar membeberkan, pihaknya telah menetapkan keempat orang sebagai tersangka atas kericuhan eksekusi lahan yang terjadi di wilayah Jambi Timur itu.

"Empat orang ditetapkan sebagai tersangka, kasusnya berlanjut dan sudah ditetapkan sebagai tersangka," ujar Indar, Selasa (2 Januari 2024). 

BACA JUGA:Kenaikan Pangkat PNS Jadi 6 Periode

BACA JUGA:3 ABK Tongkang Diperiksa Polisi, Imbas Penabrakan Tiang Gentala Arasy

Dia mengatakan, keempat tersangka tersebut masing-masing memiliki peran yang berbeda. Ada yang kasus pemukulan, hingga kepemilikan senjata tajam. 

"Ada yang pemukulan dan dorong, serta senjata tajam," ungkapnya.

Akibat perbuatannya, para tersangka dikenakan Pasal 170 ayat (1) KUHP menyatakan bahwa siapapun yang terlibat secara terang-terangan dan bekerjasama terlibat dalam tindakan kekerasan kepada orang ataupun barang, akan dijatuhi hukuman penjara maksimal selama 5 tahun 6 bulan.

Selain itu, pasal 2 ayat 1 Undang Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman penjara 10 tahun atas kepemilikan senjata tajam. 

BACA JUGA: Ribuan Rumah Tak Layak Huni di Tanjab Barat

BACA JUGA:Banjir Bandang Tenggelamkan 185 KK

Diketahui sebelumnya, kericuhan ini terjadi karena tergugat yakni Sabarudin menolak eksekusi yang dilakukan oleh Pengadilan Negeri Jambi, terhadap tanah dan bangunan yang dimenangkan oleh penggugat Minarti pada tahun 2022 lalu.

Akibat kericuhan itu, Polresta Jambi mengamankan empat orang yang terlibat dalam keributan saat eksekusi tanah dan bangunan. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan