Larangan Perploncoan pada PKKMB Semua Kampus

LARANGAN : Suasana PKKMB di salah satu kampus. Kemdiktisaintek melarang adanya perploncoan [ada PKKMB di semua kampus.-Antara/Jambi Independent-Jambi Independent

Dengan begitu, katanya, mereka dapat memulai perjalanan akademiknya dengan percaya diri.

"Hal-hal seperti itu sebetulnya tidak lagi bermanfaat. Justru membuat mahasiswa tidak mendapatkan nilai positif, hanya sekadar diplonco atau dikerjai," katanya.

Selain itu, sejumlah larangan juga kembali diingatkan. Pihak perguruan tinggi tidak boleh melaksanakan kegiatan orientasi mahasiswa tanpa terlebih dahulu mendapatkan persetujuan dari pimpinan kampus.

Segala bentuk kekerasan, baik fisik, kekerasan psikis, maupun verbal, dilarang keras dilakukan. Begitu pula dengan praktik pungutan wajib terhadap mahasiswa baru yang kerap membebani mereka di awal perkuliahan.

Hal lain yang juga tidak kalah penting, seluruh civitas academica diingatkan untuk menghindari tindakan yang merendahkan martabat individu atau kelompok berdasarkan suku, agama, ras, dan antargolongan.

Pelanggaran atas larangan ini dapat berujung pada sanksi sesuai kebijakan masing-masing perguruan tinggi dan regulasi yang berlaku.

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan