Sungaipenuh Bebas Kusta dan Frambusia

Walikota Sungai Penuh, Alfin, menghadiri sekaligus menerima penghargaan berupa Sertifikat Eliminasi Kusta dan Sertifikat Bebas Frambusia dari Menteri Kesehatan Republik Indonesia.-Saprial/Jambi Independent -Jambi Independent

SUNGAIPENUH – Walikota Sungai Penuh, Alfin, menghadiri sekaligus menerima penghargaan berupa Sertifikat Eliminasi Kusta dan Sertifikat Bebas Frambusia dari Menteri Kesehatan Republik Indonesia. Penyerahan penghargaan tersebut berlangsung di Ruang Siwabessy, Gedung Sujudi, Kemenkes RI, Jakarta.

Penghargaan ini menjadi bukti nyata keberhasilan Kota Sungai Penuh dalam mencapai standar kesehatan masyarakat yang tinggi, sekaligus menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam upaya melindungi dan meningkatkan kualitas hidup warganya.

Walikota Alfin menyampaikan apresiasi dan rasa bangga atas pencapaian tersebut. Menurutnya, keberhasilan ini tidak terlepas dari kerja keras Dinas Kesehatan Kota Sungai Penuh, jajaran tenaga kesehatan, serta dukungan seluruh masyarakat.

BACA JUGA:Wabup Khafidh Panen Sayur, Ditanam di Lahan Perkarangan Kantor TPH Merangin

BACA JUGA:Pengangkatan PPPK Paruh Waktu, BKPSDM Bungo Siapkan Data Validasi

“Sinergi dan kepedulian bersama telah mengantarkan Kota Sungai Penuh meraih prestasi ini. Penghargaan ini adalah hasil dari komitmen kita semua dalam menjaga kesehatan lingkungan dan diri sendiri,” ungkapnya.

Dengan diraihnya penghargaan tersebut, Pemerintah Kota Sungai Penuh berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan kesehatan, memperkuat program pencegahan penyakit, dan menjaga keberlanjutan sebagai kota yang sehat, maju, dan sejahtera.(sap/ira)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan