Beberkan Penyebab Perempuan di Indekos Meninggal

polisi menemukan satu unit botol plastik, 53 butir pil dobel l. Terduga pelaku menyebut barang itu milik korban.-IST/JAMBI INDEPENDENT-Jambi Independent

Aparat Kepolisian Resor Blitar, Jawa Timur, membeberkan penyebab korban MT (25), warga Lingkungan Satriyan, Kecamatan Kanigoro, Kabupaten Blitar, meninggal dunia.

Kapolres Blitar Kota AKBP Titus Yudho Uly mengemukakan selama ini korban tinggal di indekos, Jalan Kedondong, Kecamatan Sukorejo, Kota Blitar. Keluarga mendapatkan kabar bahwa korban di rumah sakit dan ternyata sudah meninggal dunia, pada Rabu (20/8).

"Jadi, pada 04.30 WIB, pelapor ini dapat kabar dari Warsito, mertua pelapor lewat telepon seluler agar datang ke rumah sakit untuk melihat korban. Pelapor ke IGD dan mendapati korban terbujur kaku dengan ditutupi sehelai kain," katanya di Blitar, Jumat.

Ia menambahkan, di dekat jenazah korban ada M (29), warga Desa Kalipucung, Kecamatan Sanankulon, Kabupaten Blitar.

BACA JUGA:Tiga Terdakwa Dituntut Berbeda, Korupsi Pupuk Subsidi di Bungo Tahun 2022

BACA JUGA:Gugatan Wendy Haryanto Kandas, Status Berubah Jadi Terdakwa

M saat itu menjelaskan bahwa dirinya bersama dengan korban pada malam dan minum minuman keras. Saat itu, ia bertengkar dengan M. Dan saat hendak keluar dari kamar ditarik hingga korban terjatuh dan kepala membentur lantai.

Namun, pelapor yang curiga dengan keterangan M kemudian melaporkannya ke Polres Blitar Kota, hingga kemudian M dimintai keterangan dan ditangkap.

Kepada polisi, M mengaku menarik korban saat hendak keluar kamar indekos hingga kepalanya membentur lantai. Selain itu, yang bersangkutan juga mencekik dan mengunci kaki korban di tempat tidur dan setelahnya terduga pelaku menendang leher korban satu kali hingga tidak sadarkan diri.

Ia menambahkan, keduanya adalah pasangan kekasih. Sebelum cekcok, keduanya sempat berhubungan layaknya suami istri, namun karena ada masalah akhirnya cekcok hingga berujung pada penganiayaan pada korban.

Kapolres mengatakan, polisi juga melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan hasilnya polisi menemukan satu unit botol plastik, 53 butir pil dobel l. Terduga pelaku menyebut barang itu milik korban.

"Itu adalah barang milik korban, namun kami sudah periksa ke laboratorium forensiknya, kami periksa ke laboratorium apa betuk ada itu dikonsumsi korban atau tidak dikonsumsi.

Ia menambahkan dari hasil penyelidikan, tersangka juga mencekik korban dan menguncinya dengan kedua tangan. Tersangka juga menendang leher korban hingga tidak sadarkan diri.

"Hasil autopsi, penyebab kematian ditemukan pendarahan di otak. Terdapat cairan dalam lambung, diduga tersumbatnya tenggorokan sehingga sesak nafas," kata dia.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan