Suliyanti Terima Uang Sebanyak Dua Kali, Kasus Ketok Palu ABPD Jambi Hadirkan 5 Saksi

KETOK PALU: Lima orang saksi dihadirkan dalam sidang lanjutan perkara suap ketok palu. -IST/JAMBI INDEPENDENT-Jambi Independent

“Saya menerima sudah dipisahkan, saya yang memberikan kepada Nurhayati untuk Suliyanti,” jelasnya. 

Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK, Hidayat yang ditemui usai sidang menjelaskan bahwa sidang masih akan meminta keterangan dari beberapa saksi. 

Menurutnya, untuk bahasa kue yang disebut Nurhayati kepada terdakwa Suliyanti tersebut, merupakan bahasa halus dari uang suap keto palu. 

“Itu bahasa istilah, yang nyatanya uang berisi amplop. Sebenarnya mereka sudah paham,” bebernya. 

Dia mengatakan, sidang selanjutnya akan menghadirkan, lima sampai tujuh saksi, yang akan digelar pada tanggal 2 September 2025 mendatang. 

“Masih pemeriksaan saksi. Ada lima sampai tujuh saksi lagi yang akan kita hadirkan,"bebernya. (viz/enn)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan