Hutang Tak Terbayar, Nyawa Melayang

PALEMBANG - Suasana tenang di Jalan A. Yani Lorong KH Umar, Kelurahan 9/10 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu I Palembang, mendadak berubah mencekam pada Jumat sore, 17 Oktober 2025. -Ist/Jambi Independent-Jambi Independent

PALEMBANG - Suasana tenang di Jalan A. Yani Lorong KH Umar, Kelurahan 9/10 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu I Palembang, mendadak berubah mencekam pada Jumat sore, 17 Oktober 2025. 

Sekitar pukul 15.30 WIB, sebuah perselisihan antara dua pria yang saling mengenal berujung maut. 

Riski Saputra (31), seorang warga setempat, tewas bersimbah darah setelah ditusuk di bagian dada oleh rekannya sendiri, Erwin Dollah (45). 

Peristiwa memilukan ini bermula dari urusan hutang-piutang. 

BACA JUGA:Naik ke Tahap Penyidikan, Dugaan Kekerasan Terhadap Pelajar di Sungai Penuh

BACA JUGA:Honorer BPN dan Pengacara Ditahan, Kasus Pemalsuan Sertifikat di Bungo

Erwin, yang sehari-hari bekerja sebagai buruh bangunan, baru saja pulang kerja ketika ia melihat Riski melintas di lorong KH Umar. 

Melihat kesempatan itu, Erwin pun menghampiri Riski untuk menagih hutang yang belum dilunasi. 

Namun, suasana cepat memanas. Riski disebut menolak membayar dan justru mengeluarkan sebilah pisau. Tak ingin diserang, Erwin berusaha merebut senjata tajam tersebut. 

Dalam pergulatan singkat itu, pisau berpindah tangan dan, tanpa disadari, justru menancap ke dada Riski. Satu tusukan itu cukup untuk merenggut nyawa korban. 

Warga sekitar yang mendengar keributan segera berdatangan. Salah satu di antaranya bergegas memberi tahu ibu korban, Yamcik (61), yang rumahnya hanya berjarak sekitar 100 meter dari lokasi kejadian. 

Riski sempat dibawa oleh keluarga dan warga ke RS Palembang Bari, namun sayang, nyawanya tidak tertolong. Ia dinyatakan meninggal dunia sesaat setelah tiba di rumah sakit. 

Sementara itu, Erwin yang panik langsung melarikan diri meninggalkan lokasi kejadian. Pelariannya tak berlangsung lama.

Unit Reskrim Polsek Seberang Ulu I Palembang bergerak cepat. Dalam waktu kurang dari 24 jam, tepatnya Sabtu, 18 Oktober 2025, sekitar pukul 15.00 WIB, tim berhasil menangkap Erwin di kawasan Kebon Gede, Kelurahan 35 Ilir, Kecamatan Ilir Barat I Palembang. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan