Pemkab Tanjab Barat Targetkan Bedah 3.800 Rumah Tak Layak Huni Hingga 2029

Peninjauan pelaksanaan bedah rumah di Kelurahan Mekar Jaya, Kecamatan Betara, Kabupaten Tanjab Barat, Jambi-antara-
TANJAB BARAT, JAMBIKORAN.COM - Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat), Provinsi Jambi, menargetkan program bedah rumah bagi 3.800 unit rumah tidak layak huni milik warga kurang mampu hingga akhir tahun 2029.
Program ini merupakan salah satu prioritas daerah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui penyediaan hunian yang layak dan nyaman.
Bupati Tanjab Barat, Anwar Sadat, menyampaikan bahwa pendanaan program berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tanjab Barat. Ia optimistis target tersebut dapat tercapai dalam lima tahun mendatang.
“Program ini adalah komitmen kami agar masyarakat memiliki rumah yang layak huni. Dengan dukungan APBD, kami optimis bisa menuntaskan target 3.800 unit hingga 2029,” ujar Anwar Sadat di Jambi.
BACA JUGA:Wali Kota Maulana: Bedah Rumah Bukan Sekedar Hunian, Tapi Ruang Tumbuh Generasi
BACA JUGA:Launching Gerami, Wawako Diza : Kolaborasi LPTQ Siapkan Bibit Qari-Qariah Muda
Pada tahun 2025 ini, sebanyak 503 unit rumah telah dialokasikan untuk dibedah. Bantuan menyasar warga di 13 kecamatan, dengan Kecamatan Tungkal Ilir menjadi wilayah dengan jumlah penerima terbanyak yaitu 194 unit rumah.
Berikut rincian distribusi unit bedah rumah per kecamatan:
1. Tungkal Ilir: 194 unit
2. Kuala Betara: 20 unit
BACA JUGA:Program BALIKAT, BANK HARKAT dan RUMEL Hadir di Workshop Digital Branding Menuju UMKM Naik Kelas
BACA JUGA:Wali Kota Maulana: Tidak Boleh Ada Lansia Terlantar di Kota Jambi
3. Betara: 67 unit
4. Bram Itam: 72 unit
5. Pengabuan: 30 unit
6. Senyerang: 48 unit
BACA JUGA:Perhitungan Tanggal Lahir Memprediksi Arah Hidup
BACA JUGA:Makanan Sehat Ampuh Atasi Mood Swings, Membuatmu Lebih Bahagia
7. Tebing Tinggi: 40 unit
8. Merlung: 8 unit
9. Tungkal Ulu: 5 unit
10. Batang Asam: 19 unit
BACA JUGA:5 Makanan Fermentasi Terbaik, Untuk Pencernaan dan Imunitas Tubuh
BACA JUGA:Jaga Postur Tubuh saat Bekerja di Depan Komputer
Skema Bantuan dan Prosedur Seleksi
Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perakim) Tanjab Barat, Safrun, menjelaskan bahwa setiap rumah memperoleh bantuan senilai Rp20 juta.
Rinciannya adalah Rp17,5 juta untuk pembelian bahan bangunan dan Rp2,5 juta untuk upah tukang.
“Bantuan tidak diberikan dalam bentuk uang tunai, tetapi berupa material bangunan. Hal ini untuk memastikan pembangunan benar-benar dilakukan sesuai kebutuhan,” jelas Safrun.
BACA JUGA:Dua Motor Ikut Terbakar
BACA JUGA:Taman Rimba Jambi Tambah Koleksi Harimau Benggala dan Singa Afrika, Siap Tampil September
Sebelum penyaluran, calon penerima manfaat akan melalui proses survei dan verifikasi berdasarkan kriteria yang telah ditetapkan oleh pemerintah daerah.
Safrun juga berharap agar program bedah rumah dari pemerintah pusat, seperti Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) yang pernah diterima pada tahun 2021, bisa kembali mengalir ke Tanjab Barat.
“Setiap tahun selalu ada pengajuan dari warga. Kami akan terus melakukan pengecekan agar bantuan tepat sasaran dan sesuai ketentuan,” tambahnya.
Warga Merasa Terbantu