Ratusan Kendaraan Ditilang, Angka Kecelakaan Menurun

Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Mulia-IST/Jambi Independent-Jambi Independent

JAMBIOperasi Lilin Siginjai Polda Jambi yang berlangsung pada 22 Desember 2023 hingga 2 Januari 2024, mencatat sebanyak 187 kendaraan dinyatakan melanggar lalu lintas.

Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Mulia menerangkan, data pelanggaran pada Operasi Lilin Siginjai 2023, ada sebanyak 187 tilang dan sebanyak 2.581 teguran kepada pengendara.

"Data pelanggaran 2023 ini trendnya lebih menurun bila dibandingkan pada tahun 2022. Tilang tahun 2022 ada 252, pada 2023 187. Turun 25,79 persen. Untuk teguran pada 2022 ada sebanyak 1.055 teguran," kata Mulia, Rabu (3 Desember 2023). 

Dia menerangkan, kecelakaan lalu lintas yang terjadi pada Operasi Lilin Siginjai 2023 ini mengalami penurunan angka. Jumlah kejadian kecelakaan lalu lintas pada 2023 berjumlah delapan tragedi, sedangkan pada 2022 ada sebanyak 14 tragedi.

BACA JUGA:Direktur PT MSI Dipanggil Polda Jambi, Imbas Penelantaran Jemaah Umroh Asal Jambi

BACA JUGA:Sutan Adil Hendra Terima Gelar Kehormatan Adat

"Trend kecelakaan pada Ops Lilin Siginjai 2023 mengalami penurunan 42,86 persen, 2022 ada 14 kecelakaan dan 2023 ada 8 kecelakaan," ujarnya.

Kecelakaan lalu lintas pada masa Operasi Lilin Siginjai 2023 ada pengendara atau penumpang yang mengalami luka berat, berjumlah satu orang. Sedangkan pada tahun 2022 ada dua orang yang mengalami luka berat. Untuk yang mengalami luka ringan hanya 3 orang pada  2023, pada tahun 2022 ada 20 orang, berkurang 85 persen.

Akibat kecelakaan lalu lintas yang terjadi itu, pengendara mengalami kerugian dengan total Rp 15 juta. Angka tersebut justru menurun bila dibandingkan pada tahun 2022 yang mencapai Rp 110 juta. 

"Demikian rekapitulasi laporan harian tanggal 22 Desember 2023 hingga 2 Januari 2024 pada Operasi Lilin Siginjai 2023 Polda Jambi, berbanding dengan pelaksanaan Operasi Lilin Siginjai 2022 Polda Jambi," tutupnya. (Cr01/enn) 

Tag
Share