Satu Tersangka Tahap II, Dua Masih Lengkapi Berkas

Kasus pencurian motor yang melibatkan 3 tersangka terus bergulir.-Ist/Jambi Independent-Jambi Independent

JAMBI – Kasus pencurian sepeda motor (curanmor) yang melibatkan mantan anggota geng motor di Kota Jambi terus bergulir. 

Tiga tersangka telah diamankan, satu di antaranya telah memasuki tahap II proses hukum, sementara dua lainnya masih dalam tahap pemberkasan.

Tersangka AF (17) menjadi pelaku pertama yang berkas perkaranya dinyatakan lengkap dan telah diserahkan ke kejaksaan untuk tahap penuntutan. Sementara dua tersangka lainnya, yakni RG dan JF (19), masih dalam tahap I dan melengkapi berkas penyidikan.

Kapolsek Kota Baru, Kompol Jimi Fernando, menyampaikan bahwa ketiga pelaku merupakan mantan anggota geng motor yang sebelumnya dikenal kerap meresahkan masyarakat.

BACA JUGA:Sudah Diserahkan ke Jaksa, 7 Tersangka Korupsi Pasar Tanjung Bungur

BACA JUGA:Berawal Sakit Hati Dihina, Pria di Sungai Penuh Bacok Tetangga

“Mereka pernah tergabung dalam kelompok geng motor yang sempat membuat warga Kota Jambi ketakutan karena aksi ugal-ugalan dan kekerasan jalanan,” ujarnya, Jumat (terakhir, tgl menyesuaikan).

Dalam kasus ini, ketiganya terlibat dalam aksi curanmor di beberapa lokasi berbeda, termasuk kawasan Pal Lima, Kinclong, dan Kota Baru.

Berdasarkan hasil penyelidikan, RG dan JF diketahui melakukan penggelapan motor milik rekan kerja di tempat pencucian kendaraan.

“Mereka berpura-pura meminjam motor, namun tidak pernah dikembalikan. Ini modus yang berulang dan dilakukan di beberapa tempat,” jelas Kompol Jimi.

Sementara itu, tersangka AF ditangkap usai mencuri sepeda motor yang tengah terparkir di kawasan Kota Baru.

Dari hasil penyidikan, diketahui motor hasil curian dijual ke luar wilayah Kota Jambi.

Uang hasil penjualan dipakai untuk membeli ponsel, sabu, dan memenuhi gaya hidup para pelaku.

Lebih lanjut, polisi kini masih memburu dua orang lain yang telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan