Peringati Hari Lahir Kejaksaan RI ke-80, Kajati Jambi Sampaikan 7 Perintah Jaksa Agung

Kajati Jambi saat saat membacakan amanat Jaksa Agung RI -Foto : ist-Jambi Independent
JAMBI,JAMBIKORAN.COM - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jambi, Dr. Hermon Dekristo, S.H., M.H., bertindak sebagai Inspektur Upacara pada pelaksanaan Upacara Peringatan Hari Lahir Kejaksaan RI ke-80 Tahun 2025, yang digelar di halaman Kantor Kejaksaan Tinggi Jambi, Selasa 2 September 2024.
Upacara ini diikuti oleh Para asisten, Kajari Jambi, koordinator, seluruh pegawai Kejati Jambi, dan Kejari jambi serta pengurus Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Wilayah Jambi Ny. Puspa Hermon Dekristo dan anggota.
Dalam amanat Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin, yang dibacakan oleh Dr. Hermon Dekristo, S.H., M.H, disampaikan bahwa Hari Lahir Kejaksaan yang diperingati pada tanggal 2 September ini merupakan momen penting untuk melakukan evaluasi dan introspeksi.
“Sejarah mencatat bahwa Kejaksaan lahir tidak lama setelah proklamasi kemerdekaan bangsa Indonesia.
BACA JUGA:BBS Buka Porkab Drum Band Muaro Jambi, Tekankan Pentingnya Silaturahmi dan Persaudaraan
BACA JUGA:Golkar : Adies Kadir Masih Pimpinan Partai, Walau Dinonaktifkan di DPR
Hal ini menegaskan bahwa Kejaksaan merupakan institusi yang lahir bersama Republik Indonesia dalam semangat kemerdekaan, guna mewujudkan supremasi hukum,” kata Dr. Hermon Dekristo, S.H., M.H.
Kehadiran Kejaksaan pada masa itu menjadi pernyataan tegas kepada dunia bahwa Indonesia tidak hanya merdeka secara politik, tetapi juga secara hukum melalui sistem penegakan hukum nasional yang berdaulat. Oleh karena itu, peringatan Hari Lahir Kejaksaan adalah bentuk kontemplasi terhadap masa-masa awal berdirinya Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Transformasi Kejaksaan Menuju Indonesia Maju
Mengusung tema "Transformasi Kejaksaan Menuju Indonesia Maju", peringatan tahun ini selaras dengan tujuan memadukan arah pembangunan Kejaksaan RI Tahun 2025 dengan arah kebijakan strategis dan sasaran prioritas pembangunan nasional.
Jaksa Agung menekankan bahwa Kejaksaan, yang memiliki peran strategis dalam penegakan hukum, akan senantiasa mengimplementasikan tugas dan fungsinya sejalan dengan agenda supremasi hukum, stabilitas, dan kepemimpinan Indonesia. Upaya ini diharapkan dapat mewujudkan cita-cita Indonesia Emas Tahun 2045.
BACA JUGA:Al Haris Ajak BKMT Perluas Peran Sosial dan Pemberdayaan Umat
BACA JUGA:Berawal Sakit Hati Dihina, Pria di Sungai Penuh Bacok Tetangga
“Tantangan dalam penegakan hukum saat ini sangat kompleks, seperti menurunnya integritas aparat, penyalahgunaan wewenang, dan keterbatasan transparansi yang dapat mencederai nilai keadilan. Kondisi ini menuntut adanya perubahan signifikan yang menyentuh aspek budaya hukum, kelembagaan, dan paradigma dalam proses penegakan hukum,” ungkap Dr. Hermon Dekristo,SH.MH.