Peringati Hari Lahir Kejaksaan RI ke-80, Kajati Jambi Sampaikan 7 Perintah Jaksa Agung

Kajati Jambi saat saat membacakan amanat Jaksa Agung RI -Foto : ist-Jambi Independent

Apresiasi dan Perintah Harian

Pada kesempatan ini, Jaksa Agung juga memberikan apresiasi kepada seluruh jajaran Kejaksaan. Berdasarkan hasil survei Indikator pada bulan Mei 2025 dan Survei Nasional Polling Institute pada bulan Agustus 2025, Kejaksaan kembali menjadi lembaga negara yang paling dipercaya oleh masyarakat setelah TNI dan Presiden. Capaian ini merupakan hasil kerja keras, kecermatan, dan respons cepat para Insan Adhyaksa.

Untuk menjaga kepercayaan masyarakat dan terus meningkatkan kinerja, Jaksa Agung menyampaikan tujuh perintah harian yang harus dihayati dan dilaksanakan sebagai pedoman, yaitu:

1. Tanamkan Semangat Kesatuan yang Utuh dan Tidak Terpisahkan dengan Berlandaskan Nilai – Nilai Tri Krama Adhyaksa dan Trapsila Adhyaksa Berakhlak.

2. Dukung Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden dalam Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang Berorientasi pada Hajat Hidup Orang Banyak,Disertai Dengan Pemulihan Kerugian Negara dan Perbaikan Tata Kelola.

BACA JUGA:Keluarga Ungkap Acil Bimbo Wafat Usai Melawan Komplikasi Kanker

BACA JUGA:Sudah Diserahkan ke Jaksa, 7 Tersangka Korupsi Pasar Tanjung Bungur

3. Perkuat Peran Sentral Kejaksaan dalam Sistem Peradilan Pidana dan Sebagai Jaksa PengacaraNegara.

4. Optimalkan Budaya Kerja Kolaboratif dan Responsif, dengan Mengedepankan Integritas, Profesionalisme, dan Empati.

5. Terapkan Secara Cermat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang Akan Berlaku Pada Awal Tahun 2026.

6. Wujudkan Pola Pembentukan Insan Adhyaksa yang Terstandarisasi, Profesional Serta Memiliki Struktur Berpikir yang Terarah Sehingga Dapat Menjadi Role Model Penegak Hukum.

7. Tingkatkan Pola Penanganan Perkara Dengan Menyeimbangkan Antara Konteks Hukum Positif dan Nilai Keadilan Dalam Masyarakat, Demi Menjamin Ketertiban dan Kepastian Hukum Dalam Penanganan Perkara Yang Tidak Memihak, Objektif, Adil, dan Humanis. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan