Jakarta Berbenah Usai Dihantam Gelombang Protes
Satu unit mobil dinas milik Sekretariat DPRD Provinsi Jambi dibakar dan sejumlah fasilitas kantor ikut rusak dalam peristiwa unjuk rasa, Jumat 29 Agustus 2025. -ANTARA/Agus Suprayitno-
"Kalau ada yang mau nyampein unek-unek, mau nyampein protes, silakan. Hanya saya berharap, Pak Gubernur juga berharap, mudah-mudahan fasilitas kita jangan dirusak. Yang rugi kita, yang paling banyak ruginya adalah waktu, bukan hanya biaya," kata Rano.
Di lain sisi, aparat penegak hukum juga bergerak, memburu pelaku anarki saat demo pekan lalu. Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Asep Edi Suheri mengatakan sudah menangkap total 1.240 orang.
Kemudian, setelah dilakukan pemeriksaan, dari jumlah ini sebanyak 22 orang dinyatakan positif menggunakan narkoba, dengan rincian 14 positif sabu, tiga positif ganja, dan lima positif benzoat.
Kapolda menyatakan siap menindak tegas segala tindakan anarkis, termasuk perusakan fasilitas umum. Namun bagi masyarakat yang ingin menyampaikan pendapat secara damai, pihaknya tetap mempersilakan.
Tak hanya pendemo anarki, tujuh anggota Satbrimob Polda Metro Jaya yang terlibat dalam insiden terlindasnya pengemudi ojol kala aksi demo di kawasan Pejompongan juga ditangkap.
Mereka dinyatakan melanggar kode etik profesi kepolisian dan menjalani penempatan khusus di Divisi Propam Polri selama 20 hari ke depan terhitung mulai 29 Agustus sampai dengan 17 September.
Aksi unjuk rasa yang diwarnai tindak anarki, menyebabkan kerusakan fasilitas umum apalagi menelan korban jiwa, memang disayangkan. Selain menguras biaya perbaikan, kenyamanan, dan keamanan masyarakat umum dalam berkegiatan pun harus menjadi korban. Siapa berani ke Jakarta kalau situasinya tak kondusif?
Senada dengan imbauan Wagub Rano, menyampaikan pendapat di muka umum dipersilakan namun tetap menjaga situasi dan fasilitas umum di sekitar. Semoga penyampaian aksi yang damai tetap didengar sang pemegang kebijakan. (ANTARA)