Saksi Sebut Semua Anggota Dewan Terima Uang Sidang Ketok Palu RAPBD Provinsi Jambi tahun 2017

SIDANG: Sidang lanjutan kasus suap ketok palu RAPBD Privinsi Jambi tahun 2017, dengan terdakwa Suliyanti.-SURYA ELVIZA/JAMBI INDEPENDENT-Jambi Independent
"Kalau dak salah Juni atau Juli 2017 Saya lupa. (Diserahkan) di kantor. Uang dimasukan ke tas saya (oleh Kusnindar). Trus dibilang, di tas ibu ada uang. Hati-hati bu," ujar Meri Harilia.
Kemudian Sofyan, mantan anggota Fraksi PPP juga mengakui menerima uang suap Rp 200 juta dalam 2 tahap. Menurutnya saat itu dia tidak mengetahui bahwa uang tersebut merupakan imbal jasa dari Gubernur Jambi, atas pengesahan RAPBD 2017 menjadi Perda. Sofyan mengklaim bahwa sepengetahuannya, kala itu duit-duit itu disebut sebagai 'hadiah' dari Gubernur Zumi Zola.
"Saya tanya (dengan Kusnindar) bagaimana dengan kawan-kawan yang lain? Kusnindar bilang sudah semua. Artinya uang itu hadiah dari pak Gubernur untuk anggota Dewan. Setelah ada OTT (November 2017) baru tau uang ketok palu," kata Sofyan. (viz/enn)