Skema Insentif Sepeda Motor Listrik Telah Selesai

Agus Gumiwang Kartasasmita -Ist/Jambi Independent-Jambi Independent
Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita menyebutkan telah menyiapkan skema insentif untuk pembelian sepeda motor listrik.
Namun demikian, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) masih menunggu keputusan dari Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian (Kemenko Perekonomian) untuk pengumuman terkait dengan nilai dan waktu pelaksanaannya.
"Sudah selesai, dan begitu Lapangan Banteng (Kemenko menetapkan nilainya dan lain sebagainya, kita sudah siap," ujar Agus di Jakarta, Rabu.
Agus menyampaikan skema insentif tersebut bisa digunakan untuk tahun ini ataupun tahun depan.
BACA JUGA:Aset Perbankan Syariah Naik 7,83 Persen
BACA JUGA:RUU Perampasan Aset Tertunda, DPR Tunggu Rampungnya Pembahasan KUHAP
Terkait dengan anggaran yang disediakan, Agus mengatakan bahwa hal tersebut merupakan kewenangan dari Kemenko Perekonomian.
"Skemanya sama, tapi anggarannya bukan kita," kata Agus.
Pada tahun lalu, pemerintah mengalokasikan anggaran Rp1,75 triliun untuk memberikan subsidi dalam pembelian 200 ribu unit sepeda motor listrik baru dan 50 ribu unit sepeda motor konversi, dengan pemberian diskon pembelian sepeda motor listrik baru sebesar Rp7 juta per unit.
Saat ini Kemenperin masih menunggu Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) dengan Kemenko Perekonomian dan kementerian terkait lainnya.
Setelahnya, Kemenperin baru akan menerbitkan Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) tentang pemberian insentif bagi kendaraan roda dua di segmen elektrik (sepeda motor listrik), yang ditargetkan terbit tahun ini.
Untuk menyesuaikan agenda atau target pengesahan itu, Kementerian Perindustrian sudah berkoordinasi dengan kementerian terkait, yakni Kementerian Keuangan, yang nantinya kebijakan ini bakal dibahas dalam Rakortas.
Dengan adanya insentif tersebut, diharapkan dapat menumbuhkan minat masyarakat untuk beralih ke kendaraan yang lebih ramah lingkungan.(*)