KPU Gorontalo Lakukan Coktas Data Pemilih

PEMILIH : KPU Gorontalo saat melakukan pencocokan dan penelitian terbatas (coktas).-Ist/Jambi Independent-Jambi Independent

GORONTALO - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo melakukan pencocokan dan penelitian terbatas (coktas) terhadap data pemilih di Kecamatan wilayah Kabupaten Gorontalo, Provinsi Gorontalo.

Ketua KPU Kabupaten Gorontalo Windarto M. Bahua di Gorontalo, Rabu mengatakan kegiatan itu merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk memastikan daftar pemilih tetap valid, mutakhir, dan akuntabel.

"Coklit terbatas difokuskan pada pemilih dengan kondisi tertentu, seperti pemilih yang telah meninggal dunia, pindah domisili, anggota TNI/Polri, pemilih baru, serta mereka yang mengalami perubahan elemen data. Proses verifikasi dilakukan secara langsung melalui kunjungan ke rumah pemilih, kantor desa, dan instansi terkait," ucap dia.

Sementara itu, Anggota KPU Kabupaten Gorotalo Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi Kadir Mertosono menegaskan bahwa kegiatan tersebut mencerminkan komitmen kuat KPU dalam menjaga kualitas daftar pemilih. Ia juga mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan setiap perubahan data kependudukan.

BACA JUGA:Ingatkan Kader Golkar di DPR untuk Tidak Flexing

BACA JUGA:Anak Menkeu Disorot Publik, Sebut Ciri Orang Miskin Indonesia Rasis dan Munafik

 

"Kami berharap partisipasi masyarakat dalam melaporkan perubahan data dapat terus ditingkatkan, agar daftar pemilih semakin akurat dan berkualitas," ujar dia.

 

Menurut dia, kolaborasi antara KPU, pemerintah daerah, kecamatan, desa dan kelurahan serta masyarakat menjadi kunci keberhasilan pemutakhiran data pemilih yang berkelanjutan di Kabupaten Gorontalo.

Kegiatan coktas tersebut dilakukan mulai 9 - 10 September 2025, hari pertama Kecamatan Asparaga, Boliyohuto, Batudaa Pantai, Biluhu, Bilato, Tolangohula, Mootilango, Pulubala dan Tibawa. Hari kedua meliputi Kecamatan Limboto, Tilango, Limboto Barat, Telaga, Tibawa dan Telaga Biru.

 

 

"Turut hadir mengawasi coktas dari Bawaslu Kabupaten Gorontalo, guna memastikan seluruh proses berjalan sesuai aturan," kata dia.(*/Viz)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan