Ini Tips Ampuh Agar Tidak Terkena Tilang Elektronik, Pasca ETLE Diberlakukan di Kota Jambi

Operator Ditlantas Polda Jambi saat mengawasi CCTV di Kota Jambi.-ist/jambi independent-

BACA JUGA:Dorong Legalitas Tanah Ulayat Adat, Pemkot Sungai Penuh dan Kementerian ATR/BPN Gelar sosialisasi

3. Patuhi Batas Kecepatan

•    Kamera ETLE mampu mendeteksi pelanggaran batas kecepatan. Selalu sesuaikan kecepatan kendaraan dengan batas yang telah ditetapkan, baik di jalan raya maupun di area yang lebih padat.

4. Jangan Menggunakan Ponsel Saat Berkendara

•    Fokus pada jalan dan hindari menggunakan ponsel saat berkendara, baik untuk menelepon, mengirim pesan, atau menggunakan aplikasi lain. Penggunaan ponsel dapat terdeteksi oleh kamera ETLE dan berpotensi menyebabkan pelanggaran.

BACA JUGA:Balita Diduga Jadi Korban Asusila Ayah Kandung Sendiri

BACA JUGA:Saksi Sebut Terima Imbalan Kasus Korupsi Rp1,9 Miliar di Samsat Bungo

5. Nyalakan Lampu Motor Siang Hari

•    Untuk sepeda motor, selalu nyalakan lampu motor meskipun di siang hari. Ini tidak hanya meningkatkan keselamatan tetapi juga membantu menghindari tilang ETLE.

6. Patuhi Aturan Penggunaan Sabuk Pengaman dan Helm

•    Pastikan pengemudi dan penumpang depan selalu mengenakan sabuk pengaman, dan pengguna sepeda motor memakai helm sesuai dengan standar yang ditetapkan. Pelanggaran ini juga dapat terekam kamera ETLE.

BACA JUGA:KY: 13 Calon Hakim Agung Siap Jalani Uji Kelayakan, Dinilai Punya Kapasitas dan Integritas

BACA JUGA:Centella Asiatica, Tanaman Herbal yang Populer dalam Skincare dan Bermanfaat untuk Atasi Jerawat

7. Hindari Melawan Arus dan Menerobos Lampu Merah

•    Berkendara di jalur yang benar dan jangan melawan arus. Selalu berhenti saat lampu merah dan jangan menerobos, karena pelanggaran ini akan terekam dan diproses oleh sistem ETLE.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan