DPRD Bungo Gelar Paripurna Penyampaian Nota Pengantar Ranperda Perubahan APBD 2025
DPRD Bungo menggelar rapat paripurna penyampaian Nota Pengantar Bupati Bungo terhadap Ranperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Bungo Tahun Anggaran 2025.-Ist/Jambi Independent-Jambi Independent
MUARA BUNGO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bungo menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian Nota Pengantar Bupati Bungo terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bungo Tahun Anggaran 2025. Rapat tersebut berlangsung di Ruang Utama DPRD Kabupaten Bungo pada Selasa (16/9/2025).
Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Wakil Ketua II DPRD Bungo, Darwandi, S.H., didampingi Wakil Ketua I, H. Pardinan, S.M., serta Ketua DPRD Bungo, Muhammad Adani, S.H., M.Kn.
Turut hadir dalam kesempatan itu Bupati Bungo H. Dedy Putra, Wakil Bupati Tri Wahyu Hidayat, unsur Forkopimda, anggota DPRD, serta para tamu undangan lainnya.
Wakil Ketua II DPRD Bungo, Darwandi, menyampaikan apresiasi atas penyampaian nota pengantar tersebut. Ia menegaskan bahwa seluruh fraksi di DPRD akan segera melakukan pembahasan sesuai mekanisme yang berlaku.
BACA JUGA:Warga Laporkan Kades Pulau Jelmu ke Kejari, Atas Dugaan Penyimpangan Dana Desa
BACA JUGA:Swiss-Belhotel Jambi Hadirkan Paket Hemat Berenang dan Sarapan Splashtastic Deal
“Alhamdulillah, hari ini rapat paripurna nota pengantar sudah kita terima. Selanjutnya akan dibahas di fraksi-fraksi. Ada delapan fraksi di DPRD Kabupaten Bungo yang akan memberikan jawaban. Mudah-mudahan pembahasan berjalan lancar, tepat waktu, dan tanpa kendala,” ungkap Darwandi.
Sementara itu, Bupati Bungo H. Dedy Putra menyampaikan “Alhamdulillah, Rapat paripurna hari ini kita sampaikan nota pengantar Ranperda Perubahan APBD Tahun 2025 ke DPRD. Insyaallah, kita minta segera dibahas karena waktu kita mepet. Anggaran terbatas, sehingga harus efisien.
Sesuai arahan Menteri Keuangan, kondisi APBN saat ini serapannya rendah, maka kita perlu menyesuaikan agar lebih tepat sasaran,” jelas Bupati.
Rapat paripurna ini menjadi langkah awal dalam proses pembahasan Perubahan APBD 2025. Selanjutnya, nota pengantar tersebut akan dikaji oleh masing-masing fraksi DPRD sebelum ditindaklanjuti dalam rapat-rapat lanjutan. (mai)