Kapolres Minta Masyarakat Lapor!, Soal Peredaran Uang Palsu
Kapolresta Jambi meminta agar Masyarakat yang menemukan uang palsu segera melapor.-Ist/Jambi Independent-Jambi Independent
JAMBI – Peredaran uang palsu kian meresahkan pelaku usaha kecil di Kota Jambi. Dalam dua bulan terakhir, sejumlah pedagang toko kelontong di kawasan Alam Barajo dan sekitarnya mengaku menjadi korban.
Namun sayangnya, hingga kini belum ada laporan resmi yang masuk ke kepolisian, sehingga menyulitkan proses penindakan.
Kapolresta Jambi, Kombes Pol Boy Sutan Binanga Siregar, menyatakan pihaknya siap bertindak apabila ada laporan yang sah dari masyarakat.
“Kalau ada warga yang merasa dirugikan, jangan ragu melapor. Kami akan tindaklanjuti, asal ada bukti dan laporan resmi,” tegasnya.
BACA JUGA:Diduga Terpeleset, ABK KM Musdalifah Tenggelam di Pelabuhan
BACA JUGA:Bongkar Rantai Distribusi PETI, Polda Jambi Sita 1,7 Kg Emas
Boy juga mengimbau masyarakat—terutama pedagang—untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama saat toko sedang ramai atau saat transaksi di malam hari.
Dari keterangan beberapa pedagang, pelaku biasanya menyasar toko kelontong yang sibuk dan dijaga oleh satu orang.
Uang palsu diselipkan di antara uang asli, lalu digunakan untuk transaksi cepat seperti pengisian saldo dompet digital atau pembelian barang murah.
Ali, pedagang di kawasan Bagan Pete, mengaku telah mengumpulkan hampir Rp 1 juta uang palsu yang diterimanya dalam dua bulan terakhir.
Terbaru, ia hampir kembali tertipu saat seorang pria mencoba membayar dengan pecahan Rp100 ribu palsu.
“Beruntung dicek dulu. Waktu diterawang, nggak ada tanda air. Langsung dikembalikan, eh pelakunya pura-pura nelepon dan kabur,” ujarnya.
Kejadian serupa juga dialami Lia, pemilik toko kelontong di kawasan Alam Barajo.
Menurutnya, uang palsu yang beredar sulit dibedakan secara kasat mata, terutama saat transaksi dilakukan dengan cepat dan tanpa pemeriksaan mendetail.