Satgas Karhutla Resmi Dibubarkan

AUDIENSI: Kepala BNPB Suharyanto didampingi Sekretaris Utama BNPB Rustian, melakukan audiensi dengan Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan RI, Djamari Chaniago di Kantor Kemenko Polkam.-ANTARA FOTO-Jambi Independent

JAKARTA - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mengumumkan Desk dan Satuan Tugas (Satgas) Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) resmi dibubarkan, setelah situasi Karhutla 2025 dinilai terkendali.

"Dengan kondisi yang relatif aman, Kemenko Polkam memutuskan membubarkan Desk dan Satgas Karhutla, dan pengendalian selanjutnya diserahkan kembali ke masing-masing kementerian dan lembaga," kata Kepala BNPB Suharyanto dalam audiensi dengan Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Djamari Chaniago di Jakarta, Rabu (24/9).

Adapun dasar penanganan Karhutla sebelumnya mengacu pada Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2020 dan Keputusan Kemenko Polkam Nomor 29 Tahun 2025.

Melalui regulasi tersebut, BNPB memegang peran kunci sebagai penanggung jawab tertib pelaksanaan Desk Karhutla mulai dari operasi darat, operasi udara pengerahan helikopter patroli dan water bombing, hingga modifikasi cuaca.

BACA JUGA:Maulana Peringatkan Guru dan Nakes PPPK, Akan Lakukan Evaluasi Kinerja Secara Berkala

BACA JUGA:KPK Tahan Menas Erwin, Kasus Suap Pengurusan Perkara MA

Dia memastikan, meski satgas dibubarkan, namun kesiapsiagaan dan antisipasi kebakaran hutan dan lahan masih tetap dalam pengawasan sesuai dengan skema yang ada.

Dalam hal ini sebagaimana hasil audiensi, kata dia, Menko Polkam menekankan agar pemerintah daerah juga tetap mempertebal siaga mengacu dengan skema pengendalian karhutla sebelumnya dijalankan melalui operasi udara, operasi darat, patroli, hingga penegakan hukum yang melibatkan lintas sektor.

"Langkah kolaboratif tersebut terbukti menjaga situasi karhutla tetap terkendali," cetusnya.

BNPB mengingatkan potensi ancaman ke depan, termasuk fenomena El Nino yang berulang setiap empat tahun (2015, 2019, 2023) dan diperkirakan kembali muncul pada 2027, maka kondisi itu bisa memicu cuaca kering ekstrem sehingga meningkatkan risiko kebakaran.

“Kalau tidak bersiap sejak sekarang, risiko Karhutla bisa kembali besar,” kata Suharyanto.

Berdasarkan peta indikasi kebakaran hutan dan lahan Kementerian Kehutanan sepanjang Januari-Juni 2025, sekitar 8.594 hektare lahan terbakar dengan persentase seluas 80,15 persen lebih masih menyasar kawasan lahan gambut.

Dari enam provinsi prioritas, Provinsi Kalimantan Barat menjadi wilayah dengan kejadian terbanyak dengan lahan terbakar seluas 1.149 hektare yang diikuti Provinsi Riau sekitar 751 hektare, Kalimantan Tengah 146 hektare, Jambi-Sumatera Selatan seluas 43 hektare, sementara untuk Kalimantan Selatan belum ada laporan luasan lahan terbakar yang terdata. (ANTARA)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan