KPU Mulai Lakukan Pelipatan Surat Suara

--

MUARA BUNGO - Jelang Pemilu pada 14 Februari 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bungo telah memulai proses pelipatan surat suara.

Kegiatan ini dimulai pada Jumat, 5 Januari 2024, Bertempat di Gedung Darmawanita dan melibatkan sekitar 150 orang masyarakat sekitar yang sudah dipilih melalui seleksi KPU Bungo.

BACA JUGA:Saiful Jamil Sempat Minta Tolong, Saat Ditangkap Petugas

BACA JUGA:Jangan Lewatkan! Gelaran Honda DBL Jambi Series

 

Ketua KPU Kabupaten Bungo, Armidis, menyampaikan bahwa setelah tahapan penyortiran surat suara oleh KPU beberapa hari terakhir, kini dilakukan proses pelipatan.
"Alhamdulillah, kemarin kita sudah melakukan rapat bersama komisioner dan beberapa instansi untuk tahapan penyortiran surat suara DPRD provinsi maupun kabupaten kota. Jumlahnya mencapai 226.187 lembar surat suara ," ungkap Armidis.

Proses pelipatan tersebut melibatkan 150 orang masyarakat yang sebelumnya telah diberi pembekalan dan proses syarat verifikasi seleksi oleh KPU.

Armidis menambahkan bahwa target pelipatan surat suara mencakup surat suara DPRD provinsi dan DPRD kabupaten, dengan harapan dapat diselesaikan dalam dua hingga tiga hari.

"Harapan kami, dalam estimasi waktu 2 sampai 3 hari ke depan, proses pelipatan surat suara ini bisa selesai," tambah Armidis sambil memantau proses pelipatan surat suara pada Jumat, 5 Januari 2024.

Pentingnya menjaga integritas dalam proses pelipatan surat suara juga ditekankan oleh Armidis. Ia menekankan bahwa semua instansi seperti Bawaslu Bungo,Kejaksaan Bungo, Polres Bungo dan instansi  lainnya turut memantau pelipatan surat suara tersebut, sehingga integritas menjadi hal yang sangat dibutuhkan.

KPU Kabupaten Bungo berharap dapat meningkatkan transparansi dan kepercayaan masyarakat terhadap kelancaran Pemilu 2024. (Mai/viz)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan