DPRD Sungaipenuh Sahkan Perubahan APBD 2025

Walikota Sungai Penuh Alfin, SH menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Sungai Penu.-Ist/Jambi Independent-Jambi Independent

SUNGAIPENUH - Walikota Sungai Penuh Alfin, SH menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Sungai Penuh, Senin (29/9). 

Rapat paripurna DPRD dipimpin langsung Ketua DPRD Hutri Randa S.Sos MM, dan Wakil Ketua II Emrizal. Turut hadir Forkompinda, Staf Ahli, Asisten, Para Kepala Perangkat Daerah serta tamu undangan lainnya.

Adapun agenda Paripurna, Penyampaian fraksi-fraksi dewan atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Sungai Penuh Tahun Anggaran 2025. 

Dalam rapat tersebut, seluruh fraksi-fraksi menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Sungai Penuh Tahun Anggaran 2025. 

BACA JUGA:Bupati Bungo Lantik Ratusan PPPK

BACA JUGA:KPU Banjarbaru Lengkapi Formasi Komisioner Menuju Pemilu 2029

Wako Alfin, memberikan apresiasi atas pandangan umum dari seluruh fraksi DPRD yang dinilai konstruktif dalam memperkuat arah kebijakan anggaran daerah. Selanjutnya terhadap saran dan masukan yang disampaikan fraksi- fraksi akan menjadi bahan pertimbangan dalam Tahap implementasi anggaran kedepan. 

“Masukan dan catatan dari fraksi-fraksi merupakan cerminan aspirasi masyarakat. Pemerintah Daerah berkomitmen untuk menindaklanjuti saran tersebut demi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik ( good governance)," ungkapnya. (sap/ira)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan