Evaluasi Potensi Banjir Dilakukan Akhir Oktober, BPBD Masih Fokus pada Karhutla

Kepala BPBD Provinsi Jambi, Bachyuni Deliansyah.- Keu Keu Naila/Jambi Independent-Jambi Independent

JAMBI - Pemerintah Provinsi Jambi melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) belum mencabut status Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) hingga akhir Oktober 2025. Namun, evaluasi terhadap potensi bencana banjir akan dilakukan setelah tanggal 20 Oktober mendatang.  

Kepala BPBD Provinsi Jambi, Bachyuni Deliansyah, mengatakan pihaknya akan mengundang Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) untuk melakukan pemetaan potensi banjir setelah evaluasi dilakukan. 

“Nanti kita ada evaluasi di atas tanggal 20, kami undang BMKG. Kalau memang ada potensi banjir, baru kami petakan. Kalau sekarang belum bisa, jadi sekarang masih status Karhutla sampai di akhir bulan Oktober,” ujar Bachyuni saat diwawancarai di ruang kerjanya, Senin (6/10). 

Ia menjelaskan, evaluasi akan dilakukan bersama seluruh kepala BPBD kabupaten/kota di Jambi. Hasil analisis dari BMKG, akan menjadi dasar dalam menentukan perubahan status dari Siaga Karhutla ke Siaga Banjir.

BACA JUGA:Pemkot Jambi Batasi Pengisian Solar, Hanya 7 SPBU untuk Kendaraan Besar

BACA JUGA:Bupati Fadhil Arief Salurkan Bantuan Zakat Pendidikan Lewat Program Batang Hari Cerdas

“Kalau potensi Karhutla di masing-masing kabupaten menurun, berdasarkan hasil analisis BMKG sudah memasuki musim hujan dengan curah hujan rata-rata di atas 200 milimeter per minggu. Artinya ada potensi banjir, baru kita petakan. Untuk sekarang belum bisa, karena air belum naik dan hujannya belum merata. Kemarin saja masih ada kebakaran di Merangin seluas lima hektar,” jelas Bachyuni.

Sebelumnya, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi Sudirman mengatakan, penetapan status siaga bencana banjir akan dilakukan apabila minimal dua daerah telah menetapkan status siaga bencana terlebih dahulu.

“Kalau dari sisi status, kita masih belum bisa menetapkan. Karena kita masih nunggu dua daerah dulu, atau dua kabupaten atau dua kota, untuk menetapkan status siaga bencana banjir. Kalau itu sudah ditetapkan oleh daerah masing-masing, baru kami tetapkan status siaga bencana banjirnya,” kata Sudirman beberapa waktu lalu.

Ia menegaskan, saat ini tanggung jawab penanganan bencana masih berada di tingkat kabupaten/kota. Pemerintah provinsi akan segera menggelar rapat koordinasi apabila potensi banjir mulai meningkat, dengan melibatkan BMKG sebagai pihak yang menganalisis potensi curah hujan.

“Kalau potensi sekarang yang dihadapi adalah potensi banjir, maka kemungkinan status karhutla akan dicabut dan diganti dengan status siaga bencana banjir,” tambah Sudirman. (mg04/enn). 

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan