Divonis 9 Tahun Penjara di Kasus Investasi Fiktif
Editor: Rizal Zebua
|
Selasa , 07 Oct 2025 - 20:29

Terdakwa kasus dugaan korupsi investasi fiktif di PT Taspen Ekiawan Heri Primaryanto berjalan keluar usai menjalani sidang pembacaan putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta.-Ist/Jambi Independent-Jambi Independent