Divonis 9 Tahun Penjara di Kasus Investasi Fiktif

Terdakwa kasus dugaan korupsi investasi fiktif di PT Taspen Ekiawan Heri Primaryanto berjalan keluar usai menjalani sidang pembacaan putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta.-Ist/Jambi Independent-Jambi Independent

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan