Dewan Minta Kepsek SMAN 6 Kerinci Dinonaktifkan

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi meminta agar kepala sekolah (Kepsek) SMAN 6 Kerinci dinonaktifkan. -Ist/Jambi Independent-Jambi Independent

Dari hasil pemeriksaan awal, ditemukan indikasi lemahnya pengawasan dan pembinaan di lingkungan sekolah, hingga muncul gejolak berupa aksi demonstrasi yang melibatkan tenaga pendidik dan peserta didik.

“Sebagai kepala sekolah, beliau memiliki fungsi manajerial dan supervisi. Ketika terjadi aksi demo guru dan siswa, tentu ada fungsi yang tidak berjalan,” bebernya. 

Namun, jika terbukti melakukan pelanggaran disiplin kategori sedang, sanksi yang mungkin dijatuhkan meliputi penundaan kenaikan gaji berkala, penundaan kenaikan pangkat, atau pembebasan dari jabatan tertentu. 

Sementara untuk pelanggaran berat, konsekuensinya bisa berupa penurunan jabatan atau pemberhentian dari jabatan kepala sekolah.

“Kalau nanti terbukti melakukan pelanggaran sedang atau berat, maka jabatan kepala sekolah bisa gugur. Artinya, yang bersangkutan tidak lagi menjabat kepala sekolah,” katanya. (cr01/enn)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan