PN dan Diskominfo Sarolangun Jalin Kolaborasi Strategis, Tingkatkan Pelayanan Informasi dan Edukasi Hukum

Penandatanganan kerjasama berlangsung di Aula Sidang Utama PN Sarolangun dan dihadiri oleh pimpinan kedua lembaga, para hakim, panitera, pejabat struktural dan fungsional, serta perwakilan media dan tamu undangan lainnya.-Zarkoni /jambi independent -Jambi Independent

SAROLANGUN - Pengadilan Negeri (PN) Sarolangun bersama Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Sarolangun resmi menandatangani nota kesepahaman kerja sama strategis yang bertujuan memperkuat penyebarluasan informasi publik dan meningkatkan pemahaman hukum masyarakat.

Acara penandatanganan berlangsung di Aula Sidang Utama PN Sarolangun dan dihadiri oleh pimpinan kedua lembaga, para hakim, panitera, pejabat struktural dan fungsional, serta perwakilan media dan tamu undangan lainnya.

Ketua PN Sarolangun, Novarina Manurung, S.H., menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan bentuk sinergi antarinstansi untuk membangun komunikasi dua arah antara lembaga peradilan dan masyarakat.

“Kami ingin membangun sistem informasi hukum yang lebih mudah dipahami oleh masyarakat luas. Peradilan tidak bisa berjalan sendiri—perlu dukungan dari sektor komunikasi seperti Diskominfo untuk menjangkau publik secara lebih efektif,” ujarnya.

BACA JUGA:Bupati HM Syukur Usulkan Sarana Daerah eks Trans ke Wamen

BACA JUGA:Jalan Inpres Desa Tanjung Mudo Mulai di Bangun

Novarina juga menegaskan bahwa keterbukaan informasi dan transparansi layanan menjadi bagian dari reformasi birokrasi yang terus dikembangkan di lingkungan Mahkamah Agung. Menurutnya, kerja sama ini akan memperkuat peran lembaga peradilan dalam memberikan pelayanan publik yang inklusif dan partisipatif.

Sementara itu, Kepala Diskominfo Sarolangun, H. Ahmad Nasri, S.H., menilai bahwa kolaborasi lintas sektor sangat penting di era digital yang ditandai dengan derasnya arus informasi. Ia menyoroti peran Diskominfo dalam memastikan informasi yang diterima masyarakat berasal dari sumber resmi dan terpercaya.

“Ini bukan hanya soal penyebaran informasi, tetapi juga soal edukasi dan peningkatan literasi hukum serta digital masyarakat. Kami ingin memastikan informasi yang diterima masyarakat adalah informasi yang benar dan mendidik,” jelasnya. (kon/ira)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan