Kebersihan Dinkes Dinilai Kurang 50 Persen, ASN Kaget Disidak Bupati Merangin

Bupati Merangin H. M. Syukur melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Merangin pada Selasa (14/10), sekitar pukul 11.30 WIB.-IST/JAMBI INDEPENDENT-Jambi Independent

MERANGIN – Bupati Merangin H. M. Syukur melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Merangin pada Selasa (14/10), sekitar pukul 11.30 WIB. Kehadiran mendadaknya membuat para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Dinkes, termasuk Sekretaris Dinkes Dede Sulaiman, terkejut.

Begitu tiba, Bupati yang akrab disapa “Bang Syukur” langsung meninjau sejumlah area kantor, terutama fokus pada kondisi kebersihan dan keindahan taman. Dari hasil pemantauan langsungnya, Bang Syukur menyampaikan kekecewaannya terhadap kondisi lingkungan kantor yang dinilainya belum mencerminkan citra instansi kesehatan.

Dalam sambutannya, Bupati Hurmin menyampaikan pentingnya kegiatan ini sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menerapkan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan publik.

BACA JUGA:Legislator Dorong Pemerintah Susun Regulasi, Tumbuhkan Industri Film

BACA JUGA:Ketum Nasdem Akui Dapatkan Vitamin Setelah Bertemu Menhan

“Kami sangat mengapresiasi kehadiran BPK. Entry meeting ini merupakan langkah strategis dalam meningkatkan kualitas tata kelola keuangan daerah. Pemeriksaan pendahuluan ini diharapkan dapat memperkuat sistem pengawasan serta mendorong terciptanya pengelolaan anggaran yang efisien dan sesuai regulasi,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Tim BPK RI Perwakilan Jambi, Subarkah Pujiantoro, menjelaskan bahwa entry meeting merupakan tahap awal dari proses audit. Pemeriksaan ini bertujuan untuk menilai sejauh mana pemerintah daerah mematuhi aturan dalam penggunaan anggaran belanja.

“Fokus utama saat ini adalah mengidentifikasi area pemeriksaan serta menentukan ruang lingkup yang tepat sebelum masuk ke tahap pemeriksaan rinci,” ungkapnya.

Sebagai catatan positif, Kabupaten Sarolangun berhasil menempati posisi kedua terbaik di Provinsi Jambi dalam penyelesaian tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK, dengan capaian sebesar 81,36 persen.

Acara ditutup dengan diskusi interaktif antara peserta dan tim BPK, serta sesi foto bersama sebagai bentuk dokumentasi kebersamaan.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan