DPR Dorong Ditjen Imigrasi Benahi Sistem SDUWHV

Anggota Komisi XIII DPR RI Muhammad Shadiq Pasadigoe.-Ist/Jambi Independent-Jambi Independent

JAKARTA - Anggota Komisi XIII DPR RI Muhammad Shadiq Pasadigoe meminta Direktorat Jenderal Imigrasi untuk segera memperbaiki sistem Surat Dukungan untuk Work and Holiday Visa (SDUWHV) yang menyebabkan para pelamar gagal mengunggah dokumen.

“Kita akan memastikan evaluasi sistem digital di Imigrasi dilakukan menyeluruh. Kami ingin pelayanan publik lebih akuntabel, transparan, dan tahan gangguan teknis,” kata Shadiq dalam keterangannya di Jakarta, Kamis, 16 Oktober 2025.

Shadiq menegaskan akan meminta penjelasan resmi dari Direktorat Jenderal Imigrasi. Ia menilai perubahan syarat administrasi tanpa pengumuman publik mencederai prinsip transparansi pelayanan publik.

Ia juga menegaskan bahwa pelayanan seharusnya memudahkan masyarakat, bukan menimbulkan kebingungan.

BACA JUGA:Anak Gubernur Mahyeldi jadi Plt Ketua PSI Sumbar

BACA JUGA:Israel Ancam Tutup Rafah

“Program SDUWHV seharusnya membuka peluang bagi anak muda menimba pengalaman di luar negeri, bukan mempersulit mereka,” ujarnya.

Shadiq juga menambahkan, setiap perubahan kebijakan wajib diumumkan melalui kanal resmi agar tidak merugikan masyarakat.

“Kami ingin memastikan pelayanan keimigrasian berjalan profesional dan berpihak kepada rakyat, terutama generasi muda,” tuturnya.

Sebelumnya, ribuan calon peserta Working Holiday Visa atau SDUWHV mengeluhkan sistem Imigrasi yang dinilai bermasalah. Sekitar 29.000 pelamar menyuarakan kekecewaan di media sosial karena kesulitan mengurus surat dukungan.

Mereka menilai sistem online tidak stabil dan memperlambat proses pendaftaran yang sangat ditunggu.

Masalah mulai muncul pada Rabu 15 Oktober 2025 sekitar pukul 09.00 WIB. Server Direktorat Jenderal Imigrasi mengalami error hingga malam hari. Akibatnya, banyak pelamar gagal mengunggah dokumen.

“Kuota hanya 5.420 orang, sementara pendaftar 1,4 juta. Gawat banget,” tulis seorang peserta melalui media sosial.

Selama 12 jam pendaftaran berlangsung, hanya 80 pelamar yang berhasil menyelesaikan unggahan dokumen. Kondisi itu menimbulkan kekesalan luas karena dianggap menunjukkan lemahnya kesiapan sistem Imigrasi menghadapi lonjakan akses.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan