Pelaku Akhirnya Ditahan, Kasus Khitan Berujung Cacat di Kerinci

Saat ditahan, Yogi terlihat mengenakan rompi merah bertuliskan "Tahanan Kejaksaan Negeri Sungai Penuh" dan diborgol saat dibawa ke mobil tahanan berwarna hijau.-Ist/Jambi Independent-Jambi Independent

KERINCI – Kasus dugaan malpraktik dalam prosedur khitan yang menimpa seorang anak berusia 9 tahun di Kayu Aro, Kabupaten Kerinci, kini memasuki babak baru. 

Perawat sekaligus pemilik praktik mandiri, Yogi Nofranika, resmi ditahan oleh pihak Kejaksaan Negeri Sungai Penuh pada Rabu (15/10/2025) pukul 15.00 WIB.

Yogi ditahan di Rutan Kelas II B Sungai Penuh, setelah sebelumnya menjalani proses hukum atas dugaan kelalaian medis yang menyebabkan korban, Baim, mengalami luka serius usai menjalani prosedur khitan di klinik miliknya pada 19 Oktober 2024 lalu.

Peristiwa terjadi di praktik mandiri Yogi di Desa Sungai Bendung Air, Kecamatan Kayu Aro.

BACA JUGA:Langkah Tegas Wali Kota Jambi, Geng Motor Tidak Diberi Ruang

BACA JUGA:Salurkan Rp 35 Juta untuk Korban Bencana

 Akibat dugaan kesalahan prosedur, korban mengalami rasa sakit luar biasa, terutama saat buang air kecil, dan harus dirujuk ke rumah sakit di Sumatra Barat untuk penanganan lanjutan.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Kerinci, AKP Very Prasetyawan, sebelumnya telah mengonfirmasi penetapan tersangka terhadap Yogi. 

Ia dikenakan pasal dugaan kelalaian yang mengakibatkan cacat fisik pada korban. 

Meski sempat tidak ditahan karena dinilai kooperatif dan hanya berstatus wajib lapor, proses hukum terus berjalan.

Sempat beredar informasi bahwa pihak keluarga korban dan pelaku telah menandatangani surat perdamaian, dengan kesepakatan Yogi menanggung seluruh biaya pengobatan. 

Namun, pihak keluarga menyebut Yogi tidak memenuhi janjinya, sehingga seluruh biaya perawatan harus ditanggung sendiri.

Kasus ini menyita perhatian publik setelah viral di media sosial. Banyak netizen mengecam tindakan pelaku dan menuntut pertanggungjawaban hukum.

Dinas Kesehatan setempat juga telah mencabut izin praktik mandiri milik Yogi. Selain membuka praktik pribadi, Yogi tercatat sebagai tenaga medis di Puskesmas Kersik Tuo, Kecamatan Kayu Aro.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan