Pemprov Jambi Upayakan Tambah Harimau Sumatera

SATWA: Harimau Benggala Putih kini menjadi primadona di Kebun Binatang Taman Rimba.-IST/JAMBI INDEPENDENT -Jambi Independent

JAMBI - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi mengupayakan tambah satwa Harimau Sumatera (Panthera Tigris Sumatrae) sebagai koleksi, menyusul kedatangan Harimau Benggala putih (Panthera Tigris) yang baru diresmikan Rabu (16/10) lalu.

"Ditambah kawannya, kasihan kalau sendiri-sendiri mengganggu dari sisi psikis. Kita coba cari lagi pasangan harimaunya," kata Sekda Provinsi Jambi, Sudirman.

Menurut Sudirman, dirinya menginginkan harimau benggala itu bisa berpasangan dengan harimau sumatera. Mengingat saat ini, baru ada satu ekor harimau yang dipelihara di kebun binatang tersebut.

Kebun Binatang Taman Rimbo sebelumnya memiliki koleksi dua ekor harimau sumatera. Mengingat usia telah lanjut (tua), harimau tersebut secara alami mati akibat penyakit.

BACA JUGA:Fokus Kembangkan Talenta Digital Lokal, Lewat Program Balikat Kota Jambi

BACA JUGA: Sudah Masuki Tahap Wawancara, Seleksi Kepala Sekolah di Kota Jambi

"Untuk pasangan benggala ini harus dengan harimau sumatera. Harimau sumatera banyak di Jambi, cuma di kebun binatang kemarin sudah mati," ujarnya.

Ia menekankan kepada pengurus kebun binatang tersebut, terus menjaga dan memelihara seluruh koleksi satwa, supaya bisa memberikan manfaat kepada pengunjung.

Kebun binatang Taman Rimbo Jambi, baru-baru ini meluncurkan dua koleksi baru berupa Harimau Benggala dan Singa Afrika (panthera leo-leo).

Harimau Benggala tersebut dikirim dari Lembang Park and Zoo Jawa Barat, jenis kelamin jantan, usia dua tahun, memiliki bobot 136 kilogram, dalam kondisi sehat dan diberi nama Aden Jelatang.

Sementara itu, Singa Putih Afrika didatangkan dari Faunaland Ancol Jakarta Utara, usia empat tahun, berjenis kelamin jantan diberi nama Singa Mara Pijoan.

Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura (TPHP) Provinsi Jambi Rumusdar, menjelaskan kehadiran dua satwa dilindungi tersebut telah melalui beberapa tahapan penting, sesuai dengan undang-undang. Seperti kelengkapan dokumen, persiapan dokter, dukungan kandang sesuai dengan syarat dan ketentuan, termasuk menyiapkan juru rawat satwa (keeper). (*)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan