Pemkot Sungai Penuh dan Kanwil Kemenkumham Jambi Sepakati Kerja Sama di Bidang Pemasyarakatan

Alfin, Walikota Sungai Penuh -Ist/Jambi Independent-Jambi Independent
SUNGAIPENUH – Pemerintah Kota Sungai Penuh menjalin kerja sama strategis dengan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Jambi melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) yang difokuskan pada bidang pemasyarakatan. Acara tersebut digelar di Rumah Dinas Walikota Sungai Penuh pada Minggu, 19 Oktober 2025.
Walikota Sungai Penuh, Alfin, SH, menegaskan bahwa kolaborasi ini bertujuan memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan institusi pemasyarakatan dalam upaya meningkatkan pembinaan warga binaan serta pelayanan publik di sektor hukum dan sosial.
“Kerja sama ini merupakan komitmen bersama untuk memperbaiki sistem pembinaan, memperkuat peran pemasyarakatan, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujar Alfin.
BACA JUGA:Wagub Abdul Sani Ajak Perhatikan Ponpes, Pada Tablik Akbar Hari Santri Nasional 2025 di Merangin
Melalui MoU ini, kedua pihak sepakat mendukung berbagai program, termasuk pembinaan kemandirian warga binaan, pemberdayaan sosial, serta peningkatan kapasitas kelembagaan di bidang hukum dan pemasyarakatan.
Walikota Alfin berharap, kerja sama ini dapat menjadi pijakan awal untuk membangun hubungan yang berkelanjutan dan produktif antara Pemkot Sungai Penuh dan Kanwil Kemenkumham Jambi.
Acara berjalan dengan suasana hangat dan akrab, ditutup dengan sesi foto bersama sebagai tanda keseriusan kedua pihak dalam menjalankan kesepakatan tersebut. (sap/ira)