Sekda Ingatkan Pentingnya Efisiensi, Dalam Penyusunan APBD 2026

EFISIEN : Sekda Budhi Hartono bersama narasumber saat menyanyikan lagu Indonesia Raya. Sekda ingatkan akan pentingnya efisiensi dalam penyusunan ABPD 2026.-Junaidi/Jambi Independent-Jambi Independent

MUARO JAMBI  - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Muaro Jambi, Budhi Hartono, mewakili Bupati Bambang Bayu Suseno, secara resmi membuka Sosialisasi Permendagri Nomor 14 Tahun 2025 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026. 

Kegiatan ini digelar oleh BPKAD Kabupaten Muaro Jambi di Ratu Convention Center (RCC) Kota Jambi, Kamis 23 Oktober 2025. 

Dalam sambutan yang dibacakan Sekda, Bupati Bambang Bayu Suseno memberikan apresiasi kepada Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri atas komitmennya mendampingi pemerintah daerah dalam menyusun APBD yang transparan dan akuntabel.

Sekda Budhi Hartono menegaskan, sinergi lintas pihak menjadi kunci utama dalam mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang efektif—baik antara pemerintah daerah dengan DPRD, perangkat daerah (SKPD), masyarakat, maupun pemerintah pusat.

BACA JUGA:52 Pejabat Eselon III dan IV Dilantik

BACA JUGA:Bupati Dedy Putra Dinobatkan Jadi ''Bapak Santri'' Kabupaten Bungo

“Setiap rupiah dari APBD harus memberi manfaat nyata bagi kesejahteraan rakyat. Permendagri Nomor 14 Tahun 2025 ini jangan hanya jadi aturan di atas kertas, tapi harus menjadi pedoman bersama dalam mewujudkan pembangunan yang berkeadilan dan efisien,” tegas Sekda Budhi.

Ia berharap, melalui sosialisasi ini, penyusunan APBD 2026 di Kabupaten Muaro Jambi dapat menjawab berbagai tantangan pembangunan sekaligus memperkuat orientasi kebijakan yang berpihak pada masyarakat.

Kegiatan sosialisasi ini juga dihadiri oleh pejabat Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, para kepala OPD, dan unsur DPRD Kabupaten Muaro Jambi. (Jun/Viz)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan