Bupati Hurmin Luncurkan Perlindungan Jamsostek, Untuk 55 Ribu Pekerja Rentan di Sarolangun

Bupati Sarolangun H. Hurmin juga meluncurkan program perlindungan Jamsostek bagi 55.703 pekerja rentan, sebagai bukti nyata pemerintah hadir melindungi masyarakat.-Ist/Jambi Independent-Jambi Independent

SAROLANGUN - Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-97 tahun ini menjadi momen bersejarah bagi Kabupaten Sarolangun. Tak hanya upacara penuh semangat kebangsaan, Bupati Sarolangun H. Hurmin juga meluncurkan program perlindungan Jamsostek bagi 55.703 pekerja rentan, sebagai bukti nyata pemerintah hadir melindungi masyarakat.

Upacara berlangsung di Lapangan Gunung Kembang, Komplek Perkantoran Bupati Sarolangun. Bertindak sebagai inspektur upacara, Bupati Hurmin menyerukan pentingnya peran generasi muda dalam menjaga semangat persatuan dan membangun daerah.

Ratusan peserta dari kalangan ASN, TNI-Polri, pelajar, organisasi kepemudaan, dan perangkat daerah mengikuti upacara dengan penuh khidmat. Hadir pula Wakil Bupati Gerry Trisatwika, Kapolres AKBP Wendi Oktariansyah, Danramil Mayor Inf Abdul Aziz, Pj Sekda Dedy Hendry, dan para pimpinan instansi vertikal serta organisasi wanita.

Dalam amanatnya, Bupati Hurmin membacakan sambutan Menteri Pemuda dan Olahraga RI Erick Thohir yang menegaskan bahwa semangat Sumpah Pemuda 1928 harus terus menjadi bahan bakar kemajuan bangsa di tengah tantangan globalisasi.

BACA JUGA: Kades Sungai Pandan Mulai Angsur Temuan BPK, Sanksi Nonaktif Berakhir Oktober

BACA JUGA:Dewan Sebut Biaya Haji 2026 Turun, Tanpa Kurangi Kualitas Layanan

“Dulu para pemuda berjuang dengan bambu runcing, kini kita berjuang dengan ilmu dan kejujuran,” ujar Hurmin mengutip pesan Menpora.

Ia menegaskan, generasi muda Sarolangun harus berani bermimpi besar, bekerja keras, dan tidak takut gagal demi kemajuan daerah.

“Kita harus percaya, di setiap kampung ada anak muda yang jujur dan tangguh. Mereka kekuatan bangsa hari ini,” tegasnya.

Momentum peringatan Sumpah Pemuda semakin bermakna dengan peluncuran Universal Coverage Jamsostek bagi 55.703 pekerja rentan, lembaga adat, dan LPM di seluruh desa dan kelurahan Sarolangun.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sarolangun, Aris Tri Saputra, menjelaskan bahwa program ini merupakan tindak lanjut Inpres Nomor 2 Tahun 2021 dan Perbup Sarolangun Nomor 45 Tahun 2024.

“Langkah Pemkab Sarolangun ini luar biasa. Pemerintah betul-betul menghadirkan keadilan sosial bagi para pekerja,” ujarnya, Selasa (28/10/2025).

Aris juga memastikan pihaknya akan melakukan monitoring dan evaluasi rutin agar setiap peserta benar-benar mendapatkan perlindungan yang layak.

Bupati Hurmin menegaskan, program ini bukan sekadar formalitas, melainkan bukti nyata kehadiran pemerintah dalam melindungi tenaga kerja formal dan informal.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan