Harga Pangan Merangin Naik Tipis Daryanto: Perekonomian Warga Masih Aman
Rilis IPH yang dilakukan melalui zoom meeting pada Selasa (04/11) di Ruang Merangin Planning Center (MPC) Kantor BPKAD Merangin, menunjukkan bahwa kenaikan harga dipicu oleh beberapa komoditas pangan utama.-ist/kominfo merangin-
BANGKO – Kabupaten Merangin mencatat kenaikan Indeks Perkembangan Harga (IPH) mingguan ke-5 bulan Oktober 2025 sebesar 0,21 persen dibandingkan periode sebelumnya pada September. Angka ini menunjukkan adanya peningkatan harga kebutuhan pokok secara umum, meski masih dalam kategori terkendali.
Plt Kepala Dinas Perkebunan Merangin, Daryanto, menegaskan bahwa kenaikan tersebut tidak akan memberi dampak besar terhadap daya beli masyarakat.
“Kondisi masih stabil, aktivitas jual beli berjalan normal, dan sejauh ini belum ada indikasi terganggunya perekonomian warga,” ujarnya.
Kenaikan IPH tersebut disampaikan dalam rapat koordinasi pengendalian harga dan inflasi daerah yang berlangsung di Ruang Merangin Planning Center (MPC), Kantor BPKAD Merangin, melalui zoom meeting.
BACA JUGA:Sekda Ridwan Serahkan Bantuan Pangan Untuk Ringankan Beban Warga
BACA JUGA:Menhan Sebut Seluruh Sumber Daya Indonesia Harus Dikelola dengan Legal
Dalam laporan itu, terungkap beberapa komoditas utama penyumbang kenaikan harga. Cabai merah mencatat peningkatan tertinggi dengan indeks perubahan mencapai 1,2976. Disusul bawang putih sebesar 0,1056, telur ayam ras sebesar 0,0553, serta udang basah yang mengalami fluktuasi dengan indeks kenaikan 0,135.
Rapat tersebut juga dihadiri sejumlah pejabat daerah, di antaranya Kepala Bulog Merangin Hamdani, Kepala Bappeda Zainal Arifin, Plt Kadis Perkebunan Daryanto, serta Staf Ahli III Bupati Merangin Hendri Widodo.
Meski ada kenaikan di beberapa komoditas, pemerintah daerah memastikan langkah antisipatif tetap dilakukan agar harga pangan di Merangin tetap stabil dan tidak membebani masyarakat. (*)