Persik Kediri Didenda Rp120 Juta Setelah Insiden Melawan PSM Makassar

Insiden yang terjadi di pertandingan antara Persik melawan PSM Makassar pada 18 Desember 2023 di Stadion Brawijaya, Kediri, Jawa Timur.-Dimas-antaranews.com

Sanksi sebesar Rp120 juta diberikan kepada Persik Kediri setelah insiden pertandingan antara Persik melawan PSM Makassar.

Pertandingan tersebut diwarnai kontroversi pada 18 Desember 2023 di Stadion Brawijaya, Kediri, Jawa Timur.

Sanksi tersebut  termuat dalam hasil sidang Komisi Disiplin PSSI pada 3 dan 4 Januari 2023, yang dirilis Senin malam.

"Ini PR besar dan perlu kerja bersama, kami juga mengimbau kepada seluruh penonton dan suporter Persik Kediri untuk terus mengedepankan sportifitas serta menjaga kondusifitas selama pertandingan berlangsung di stadion Brawijaya Kediri," kata Direktur Persik Kediri Souraiya Farina.

BACA JUGA: Legenda Sepak Bola Jerman Franz Beckenbauer Wafat pada Usia 78 Tahun

BACA JUGA:Mbappe Tunda Keputusan untuk Merapat ke Real Madrid

Komisi Disiplin PSSI menjatuhkan denda sebesar Rp20 juta karena terjadi pelemparan kemasan air mineral yang dilakukan oleh penonton di tribun selatan.

Dan juga denda Rp50 juta karena beberapa penonton memasuki area lapangan saat pertandingan di Stadion Brawijaya, Kediri itu.

Bukan hanya klub, ofisial tim yakni Mochamad Syahid Nur Ichsan juga terkena sanksi karena dinilai melakukan protes berlebihan dan mendorong perangkat pertandingan.

Sanksi yang diberikan kepada Mochamad Syahid Nur Ichsan berupa skors larangan berpartisipasi dalam empat pertandingan serta denda Rp50 juta, sehingga Persik Kediri mendapatkan sanksi keseluruhan Rp120 juta.

BACA JUGA:Beka Nations, Setia Mendukung SMA Bina Kasih

BACA JUGA:Siap Pertahankan Gelar Champion, Netco Girl Tembus Fantastic Four

Disisi lain, PSM Makassar juga mendapatkan sanksi. 

Salah satu pemain yakni M Ardiansyah dihukum larangan bermain sebanyak dua kali dan denda sebesar Rp75 juta karena melakukan lemparan balasan ke arah penonton sehingga membuat penonton menjadi terprovokasi.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan