Cara Bijak Mengendalikan Kebiasaan Anak yang Sering Minta Mainan

Cara Bijak Mengendalikan Kebiasaan Anak yang Sering Minta Mainan--

JAMBIKORAN.COM - Dunia anak tidak bisa dilepaskan dari aktivitas bermain. Karena itu, berbagai jenis mainan mulai dari mobil-mobilan, boneka, hingga balok menjadi bagian penting dari keseharian mereka. Namun, masalah muncul ketika anak terlalu sering meminta dibelikan mainan baru.

Jika dulu mainan banyak dibuat dari bahan sederhana seperti pelepah pisang atau kulit jeruk bali, kini sebagian besar mainan harus dibeli.

Sesekali membeli mainan tentu bukan masalah, tetapi bila permintaan muncul hampir setiap kali berkunjung ke pusat perbelanjaan, orang tua perlu memiliki strategi yang tepat untuk mengendalikannya.

International parenting trainer sekaligus direktur Auladi Parenting School, Ihsan Baihaqi Ibnu Bukhari, menjelaskan bahwa orang tua dapat menetapkan sebuah SOP atau aturan khusus untuk anak yang konsumtif terhadap mainan.

BACA JUGA:Wabup Bungo Tri Wahyu Hidayat Ungkap Strategi Baru Tekan Stunting 2025

BACA JUGA:Bupati M Syukur Tegaskan Koperasi Merah Putih Bukan Lahan Cuan Pejabatv

Tujuan dari aturan ini adalah memberikan batasan yang jelas agar anak tidak terbiasa meminta sesuatu tanpa kendali.

Ia mengatakan bahwa metode tersebut telah dipraktikkan oleh dirinya maupun sejumlah orang tua lainnya dan terbukti efektif.

Ketika berada di supermarket atau mal, anak seringkali kembali meminta mainan meski baru beberapa hari sebelumnya sudah dibelikan.

Untuk mengatasi hal ini, Ihsan bersama istri dan keempat anaknya melakukan diskusi terlebih dahulu untuk menentukan batasan waktu pembelian.

BACA JUGA:Tingkatkan Kapasitas Pengelolaan Hutan Azhar Hamzah Buka Workshop Multi Pihak PWS

BACA JUGA:Perpindahan ASN ke IKN Ditunda

Ia hanya memperbolehkan pembelian mainan satu kali dalam sebulan. Penentuan tanggal dibicarakan bersama, hingga akhirnya disepakati jadwal rutin pembelian, yaitu setiap tanggal 16 untuk mainan dan tanggal 4 untuk buku.

Jika anak merasa jadwal tersebut kurang sesuai, mereka diperbolehkan mengusulkan perubahan waktu. Namun, perubahan hanya dapat dilakukan melalui musyawarah dan tetap harus disetujui orang tua.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan