Nopriansyah Dihukum Lebih Berat dari Tuntutan
Pengadilan Tipikor Palembang kembali mencuri perhatian publik saat majelis hakim membacakan putusan kasus dugaan korupsi fee proyek pokok pikiran (pokir) DPRD OKU pada Selasa (9/12/2025).--
Nama pihak swasta seperti Sugeng dan M Fauzi alias Pablo juga muncul dalam penyidikan. Keduanya telah lebih dulu divonis bersalah dalam perkara terpisah yang masih berhubungan dengan skema fee proyek tersebut.
Putusan ini menjadi momentum penting dalam upaya pemberantasan korupsi di daerah, sekaligus menjadi pengingat bahwa praktik korupsi dalam proses anggaran dapat menyeret banyak pihak dan merugikan kepentingan publik.(*)