Alex Noerdin Jadi Saksi di Sidang Korupsi Pasar Cinde
Alex Noerdin Jadi Saksi di Sidang Korupsi Pasar Cinde--
Kemudian, lanjutnya. Hasil dari kajian tim menyimpulkan Pasar Cinde memang layak ditetapkan sebagai cagar budaya tingkat Kota Palembang.
"Lalu setelah terbit Surat Keputusan (SK) Penetapan Cagar Budaya, saya kembali bersurat kepada Wali Kota Palembang agar Pasar Cinde dilakukan renovasi atau pembaruan, bukan pembongkaran total," tegasnya.
Namun sebelum surat balasan diterbitkan, Pemerintah Kota Palembang juga membentuk tim kajian pelestarian sendiri.
"Bahkan anggota lebih lengkap lagi, mulai dari ahli sejarah, ahli budaya, hingga ahli konstruksi bangunan, dan hasil kajian tim ini menyebutkan struktur dan pondasi bangunan Pasar Cinde sudah bergeser dan dinilai membahayakan. Setiap saat bisa runtuh," jelasnya.
Ia bahkan mencontohkan, gempa bumi berkekuatan 4 magnitudo di Bengkulu berpotensi berdampak hingga Palembang dan bisa meruntuhkan bangunan Pasar Cinde yang kondisinya sudah rapuh. "Jadi atas dasar itu, Pasar Cinde dinilai berbahaya sehingga harus dikosongkan," katanya.
Selanjutnya, Wali Kota Palembang kemudian membalas surat dengan memberikan izin renovasi, dengan syarat fasad depan bangunan tetap dipertahankan sebagai bagian dari nilai sejarah.
"Setelah mengundurkan diri dari jabatan Gubernur Sumsel untuk maju sebagai calon anggota DPR-RI, saya tidak lagi mengikuti perkembangan proyek Pasar Cinde setelah, kalau seandainya masih menjabat tentu proyek revitalisasi Pasar Cinde bisa diselesaikan dengan baik," ujarnya.
Diketahui, Alex sendiri merupakan salah satu terdakwa dalam kasus dugaan korupsi kegiatan atau pekerjaan kerja sama mitra bangun guna serah antara Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan dengan PT MB tentang pemanfaatan barang milik daerah berupa tanah di Jl Sudirman, kawasan Pasar Cinde Palembang tahun 2016-2018.
Selain Alex, kasus ini juga menjerat tiga terdakwa lain yakni, mantan Wali Kota Palembang Harnojoyo, Edi Hermanto selaku Ketua Panitia Pengadaan Badan Usaha Mitra Kerja Sama Bangun Guna Serah, Raimar Yousnadi selaku Kepala Cabang PT MB.(*)