26 ASN Rebut 6 Posisi Kadis di Kerinci

LELANG TERBUKA : Sebanyak 26 ASN lulus administrasi untuk mengikuti lelang jabatan di Kerinci.-Foto : Ilustrasi-Jambi Independent

KERINCI,JAMBIKORAN.COM – Proses Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kerinci Tahun 2025 kini memasuki tahapan lanjutan. Sebanyak 26 Aparatur Sipil Negara (ASN) dinyatakan lulus seleksi administrasi dan penelusuran rekam jejak.

Pengumuman tersebut disampaikan Panitia Seleksi melalui Pengumuman Nomor 005/Pansel.JPT/Kerinci/2025 setelah dilakukan pemeriksaan kelengkapan berkas serta evaluasi rekam karier para peserta.

Puluhan ASN yang dinyatakan lolos tersebut akan bersaing untuk mengisi enam jabatan strategis eselon II di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kerinci. Jabatan yang dilelang merupakan posisi strategis pada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang saat ini masih kosong atau dijabat oleh pelaksana tugas (Plt).

BACA JUGA:Dianugerahi Tokoh Peduli Adat Melayu, Kemas Faried: Ini Jadi Motivasi Saya

BACA JUGA:Warga Diminta Waspada Ancaman Penyakit, Masuk Musim Hujan di Muaro Jambi

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kerinci, Suhatril, membenarkan pelaksanaan seleksi terbuka tersebut. Ia menyebutkan bahwa seluruh peserta yang lolos seleksi administrasi diwajibkan mengikuti tahapan seleksi lanjutan sesuai ketentuan yang telah ditetapkan.
“Seleksi lanjutan meliputi uji kompetensi teknis dan manajerial. Seluruh tahapan ini bertujuan untuk menjaring pejabat yang profesional dan berkompeten,” ujar Suhatril saat dikonfirmasi.

Panitia seleksi telah menetapkan sejumlah tahapan lanjutan, di antaranya penulisan makalah yang dijadwalkan berlangsung pada Jumat, 26 Desember 2025. Tema serta ketentuan teknis penulisan makalah telah ditentukan oleh panitia seleksi.

Sementara itu, tahapan wawancara dilaksanakan selama dua hari, yakni pada 27 hingga 28 Desember 2025, bertempat di Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jambi. Jadwal wawancara masing-masing peserta akan diumumkan setelah seluruh makalah diterima dan diverifikasi oleh panitia.

Melalui pelaksanaan seleksi terbuka ini, Pemerintah Kabupaten Kerinci berharap dapat menghasilkan pimpinan perangkat daerah yang profesional, berintegritas, serta mampu meningkatkan kinerja pemerintahan dan pembangunan daerah.

BACA JUGA:Perketat Pengawasan Gudang Minyak

BACA JUGA:Rossa Salurkan Bantuan Kemanusiaan bagi Korban Bencana di Sumatera

Seleksi terbuka JPT Pratama ini dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 juncto PP Nomor 17 Tahun 2020, serta Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 15 Tahun 2019.(*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan