Pelunasan Bipih Tahap II Dibuka 2–9 Januari 2026

--

Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Provinsi Jambi mengumumkan pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) tahap kedua bagi Jamaah Calon Haji (JCH), dibuka mulai 2 hingga 9 Januari 2026.


Kepala Kanwil Kemenhaj Provinsi Jambi Wahyudi Abdul Wahab mengatakan, pelunasan tahap pertama telah selesai dengan capaian sebesar 76,4 persen dari total 3.276 calon haji asal Provinsi Jambi.


“Pelunasan tahap pertama telah selesai, dan Insya Allah pelunasan akan diperpanjang mulai 2 sampai 9 Januari 2026,” kata Wahyudi, Kamis (1/1).
Ia menjelaskan, pelunasan tahap kedua diperuntukkan bagi jamaah yang belum melunasi pada tahap pertama, baik karena kendala sistem, penggabungan mahram, pendampingan lansia, maupun jamaah cadangan. Tahun ini, jumlah jamaah cadangan tercatat sekitar 40 persen dari total calon haji.
Wahyudi menyebutkan, jamaah calon haji asal Provinsi Jambi untuk keberangkatan tahun 2026 diwajibkan membayar biaya pelunasan sebesar Rp 26.451.000. Jumlah tersebut turun sekitar Rp 1 juta dibandingkan biaya pelunasan haji tahun 2025 yang mencapai Rp 27.541.000.
Pada musim haji 2026, Provinsi Jambi dijadwalkan memberangkatkan tujuh kloter penuh ditambah 161 jamaah. Setiap kloter berjumlah 445 orang, dengan proporsi jamaah lanjut usia mencapai sekitar 30 persen dari total calon haji.
Wahyudi mengimbau seluruh jamaah yang masuk dalam kuota haji agar segera menyiapkan kelengkapan dokumen serta menjaga kondisi kesehatan. Ia menegaskan, pemeriksaan kesehatan menjadi salah satu syarat utama sesuai ketentuan Pemerintah Arab Saudi.
“Kami berharap seluruh tahapan persiapan dapat diselesaikan tepat waktu sehingga pelaksanaan ibadah haji 2026 bagi jamaah asal Jambi dapat berjalan lancar dan aman,” ujarnya. (Enn)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan