KPU Sulsel Temukan 93.653 Lembar Surat Suara Rusak

Ilustrasi Surat Suara Pemilu -Disway-

Sulawesi Selatan - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Selatan (Sulsel) menemukan ada 93.653 lembar surat suara Pemilu 2024 yang tak layak pakai.

Koordinator Divisi Perencanaan dan Logistik KPU Sulsel Marzuki Kadir mengatakan, hal itu diketahui saat proses sortir. Dia mengatakan surat suara tak layak pakai karena kusut, ada bercak tinta dan warna kertas tidak merata.

"Jumlah surat suara yang ada di kabupaten/kota sekarang sekitar 24.000.953 lembar sedangkan yang baru di sorlip (sortir) 16.548.966 lembar, yang layak untuk ke TPS 16.455.313. Ada sekitar 93.653 lembar yang dianggap tidak layak," kata Marzuki saat rilis perkembangan logistik Pemilu 2024 kepada awak media, Minggu 14 Januari 2024.

Dia mengungkapkan, saat ini masih banyak KPU kabupaten/kota yang belum menerima surat suaranya karena masih proses sortir.

BACA JUGA:Anies Bakal Prioritaskan Tata Niaga Pangan Jika Terpilih

BACA JUGA:Status Naik ke Tahap Penyidikan Kasus Illegal Drilling di Kecamatan Muaratembesi

"InysaAllah sampai tanggal 15 besok semua surat suara baik surat suara DPR RI, DPR Provinsi, DPR kabupaten/kota, terdistribusi," ujarnya.

Namun jika pihaknya kembali menemukan adanya surat suara yang tidak layak, Marzuki memastikan, akan meminta percetakan untuk mencetak ulang.

"Sehingga jika terjadi surat suara yang dianggap menurut kami tidak layak maka kami akan melakukan pergantian, mengajukan untuk dicetak ulang kepada penyedia (percetakan)," bebernya.

Lebih lanjut mantan Ketua KPU Pangkep 2018-2023 ini mengatakan, berdasarkan surat edaran KPU nomor 1395 tahun 2023, ada beberapa kriteria yang diikuti dalam melakukan sortir.

BACA JUGA: Presiden Jokowi Dapat Kado Investasi IKN Senilai Rp7T

BACA JUGA:Simpel! Ini 5 Cara Mengatasi Rambut Agar Tidak Bau Apek

"Pertama hasil cetak tidak merata, tidak jelas, tidak terbaca dan banyak noda surat suara kusut atau mengkerut dan sobek," ungkapnya.

Marzuki mengaku, surat suara yang dinyatakan tidak layak pakai akan disimpan. Setelah itu baru dimusnahkan bersama Bawaslu dan pihak kepolisian.

Tag
Share