Masih Menunggu Usulan OPD, Terkait Perekrutan CPNS dan PPPK Tahun 2024

MENGANTRE: Sejumlah peserta seleksi kompetensi PPPK Kota Jambi mengantre menunggu waktu seleksi dimulai.-DOK/Jambi Independent-Jambi Independent

Sedangkan pada periode II akan dilaksanakan pengumuman dan seleksi administrasi penerimaan CPNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang akan dilaksanakan pada bulan Juni 2024.

Kemudian pada periode III akan dilaksanakan pengumuman dan seleksi administrasi penerimaan CPNS dan PPPK pada bulan Agustus 2024.

BACA JUGA:Djokovic Bermain Agresif

BACA JUGA:Bawa PSG ke 16 Besar Piala Prancis

Plt Kepala BKN menambahkan, berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaan Seleksi CASN Tahun 2023 pihaknya akan melakukan sejumlah perbaikan pada Seleksi CASN Tahun 2024.

Sejumlah hal yang menjadi temuan Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) CASN 2023, antara lain, pertama pada fase seleksi administrasi ditemukan bahwa Pansel Instansi tidak akurat dalam melakukan verifikasi baik pada kualifikasi pendidikan, sertifikasi yang tidak valid, pengalaman kerja, dan NIK yang tidak ditemukan.

Kedua, pada fase pelaksanaan seleksi masih ditemukan praktik perjokian.

Ketiga, pada fase hasil seleksi, konversi nilai CAT sebagai dampak dilaksanakannya seleksi kompetensi teknis tambahan (SKTT) yakni nilai CAT ≥ 50 persen, nilai SKTT ≤ 50 persen (norma umum) dan nilai CAT 70 persen ditambah nilai SKTT 30 persen (guru).

BACA JUGA:Persik Latihan Intensif Pasca Libur Panjang

BACA JUGA:Berantas Judi Online, Menkominfo Tegur Elon Musk

“Tidak hanya itu, proses daftar riwayat hidup) terhambat karena terbatasnya kapasitas fasilitas kesehatan untuk pemeriksaan kesehatan peserta yang lulus. Khususnya di daerah 3T [tertinggal, terluar, dan terdepan,” pungkas Haryomo.

Senada dengan Plt Kepala BKN, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas menyatakan bahwa pihaknya akan melakukan sejumlah penyempurnaan proses rekrutmen CASN 2024.

“Intinya, Kementerian PANRB dan BKN selalu melakukan evaluasi. Masukan dari publik, akademisi, maupun instansi pemerintah pusat sampai daerah menjadi bahan evaluasi agar seleksi CASN semakin baik lagi,” ujar Anas, dikutip dari laman Kementerian PANRB.

Salah satu evaluasi yang disoroti Anas adalah belum optimalnya usulan formasi yang diajukan oleh instansi pemerintah daerah.

BACA JUGA:Tak Hanya Janjikan Pembangunan 11 Stadion Internasional, Anies Juga Akan Berikan Jaminan Hari Tua Bagi atlet

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan