Kutuk Keras Tindakan Anarkis, Debalang Negeri dan Raden Melayu Dukung Penuh Gubernur Jambi

SIKAP: DPP Debalang Negeri Sepucuk Jambi Sembilan Lurah dan OKP Raden Melayu Jambi saat memberikan pernyataan sikap.-RIZAL ZEBUA/JAMBI INDEPENDENT -Jambi Independent

JAMBI - Pasca aksi demo sopir batu bara yang berakhir ricuh di kantor Gubernur Jambi pada Senin 22 Januari 2024, mendapat sorotan beragam.

Termasuk dari Dewan Pimpinan Provinsi (DPP) Debalang Negeri Sepucuk Jambi Sembilan Lurah, Provinsi Jambi bersama Organisasi Kemasyarakatan Persatuan (OKP) Raden Melayu Jambi Provinsi Jambi.

Wakil Sekretaris 1 DPP Debalang Negeri Sepucuk Jambi 9 Lurah Provinsi Jambi, Azhar HM, pada Selasa 23 Januari 2024, menyampaikan sikap yang mencakup beberapa poin utama.

Di antaranya adalah, menyatakan dukungan sepenuhnya terhadap Gubernur Jambi untuk menjalankan Instruksi Gubernur Jambi Nomor 1 Tahun 2024 tentang Penguturan Lalulintas dan Angkutan Batubara.

BACA JUGA:Penjualan Motor Honda Tembus Lebih dari 87 Ribu Unit di Jambi

BACA JUGA: KPU Ingatkan Peserta Pemilu Tak Libatkan Anak-anak dalam Kampanye

Lalu, mengutuk keras tindakan anarkis yang dilakukan oleh pendemo dari Komunitas Sopir Batubara (KS BARA) Jambi, khususnya pengerusakan Kantor Gubernur Jambi. 

Tindakan tersebut dianggap merusak reputasi dan martabat Negeri Jambi, menimbulkan luka dan kekecewaan di hati masyarakat.

"Kami meminta kepada aparat penegak hukum agar segera mengusut dan memproses para pelaku pengerusakan Kantor Gubernur Jambi sesuai dengan ketentuan hukum dan undang-undang yang berlaku," pungkasnya.

Sebelumnya, pengamat kebijakan publik Jambi, Nasroel Yasir juga ikut angkat bicara.

BACA JUGA: Ganjar Sarankan Pejabat Maju Pilpres 2024 Mundur dari Jabatannya

BACA JUGA:TKN Minta Anies-Muhaimin Tidak Pakai Fasilitas Negara untuk Kampanye

Aksi massa yang melakukan pengerusakan tersebut, bisa dikenakan pidana. “Itu kriminal,” sebutnya.

Pengerusakan barang milik pemerintah lanjutnya, polisi harus mencari otak para pelaku.

Tag
Share