Rumah Tersangka Bobol Rekening Nasabah Digeledah
PENGGELEDAHAN: Satu bundel berkas berisi catatan-catatan nama nasabah disita, dari rumah Andrie Triyono tersangka kasus korupsi bobol rekening nasabah bank senilai Rp6,4 miliar. -SUMEKS.CO/JAMBI INDEPENDENT-Jambi Independent
BACA JUGA:Gubernur Targetkan Ekonomi Jambi Tumbuh Di Atas Lima Persen pada Tahun 2024
Tersangka Andrie Triyono dalam modus perkaranya disebutkan, yakni dengan cara menduplikasi nomor handphone mobile banking miliki nasabah Bank pada salah satu kantor cabang di Kabupaten OKI.
Tercatat, kurang lebih 8 rekening milik nasabah Bank yang dibobol oleh tersangka Andrie Triyono yang dilakukan selama 1 tahun di tahun 2022.
Akibat perbuatan tersangka Andrie Triyono, dari 8 rekening nasabah Bank tersebut telah merugikan keuangan negara khususnya nasabah senilai Rp 6,4 miliar.
Yang cukup mengagetkan, terungkap fakta bahwa uang milik nasabah bank senilai Rp 6,4 miliar sebagian besar habis digunakan tersangka Andrie Triyono untuk bermain judi online alias slot.
BACA JUGA:Pengamat Sebut Mahfud Tampil Mengesankan di Debat Keempat
BACA JUGA:Pentingkah Mencuci Botol Air Minum? Begini Penjelasannya
Saat ini, tersangka Andrie Triyono ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Pakjo Palembang guna penyidikan lebih lanjut dalam perkara ini. (*)