Rumah Tersangka Bobol Rekening Nasabah Digeledah

PENGGELEDAHAN: Satu bundel berkas berisi catatan-catatan nama nasabah disita, dari rumah Andrie Triyono tersangka kasus korupsi bobol rekening nasabah bank senilai Rp6,4 miliar. -SUMEKS.CO/JAMBI INDEPENDENT-Jambi Independent

Masih menurut ketua RT, Andrie Triyono dikenal biasa-biasa saja di lingkungannya dan memang dikenal orang bekerja di salah satu bank.

"Saya juga baru mengetahui dari beberapa berita di media sosial bahwa yang bersangkutan ditangkap karena kasus korupsi," ungkapnya.

BACA JUGA:Polda Jambi Mulai Penyelidikan

BACA JUGA:Polisi Mulai Proses Penyelidikan, Usai Pemprov Jambi Laporkan Aksi Pengrusakan

Dari suasana luar rumah nampak biasa-biasa saja, hanya dilengkapi dua buah kamera cctv pada bagian samping rumah.

Rumah tersangka tersebut, diapit oleh bangunan warung kelontongan, warung makan serta satu unit ruko dalam keadaan terkunci.

Sementara, dari suasana di dalam rumah rumah nampak terlihat sedikit mewah meskipun minim perabotan, hanya ada beberapa tumpukan berkas.

Terlihat dari suasana kamar tidur tersangka Andrie Triyono terbilang cukup mewah bak kamar sebuah hotel lengkap dengan kamar mandi bergaya minimalis di dalamnya.

BACA JUGA:Ini 5 Buah yang Ampuh Jaga Kadar Gula Darah

BACA JUGA: Sekjen Nasdem: Video Percakapan Anies dan Surya Paloh Itu Hoaks

Beberapa lembar pakaian termasuk jaket bertuliskan nama bank, juga terlihat tersusun dengan rapi di dalam kamarnya.

Untuk diketahui, tersangka Andrie Triyono sempat menyandang status sebagai buronan Kejati Sumsel selama 1 bulan, lantaran beberapa kali dipanggil secara patut tidak pernah hadir.

Sebelum akhirnya berhasil diringkus oleh Tim Tabur dan Intelijen Kejati Sumsel di dalam salah satu rumah makan di Jalan Demang Lebar Daun Palembang.

Tersangka Andrie Triyono yang merupakan oknum pegawai salah satu bank di cabang Kayuagung OKI dengan jabatan sebagai Supervisor Marketing.

BACA JUGA:Benarkah Aromaterapi Dapat Bantu Kelola Stres,Begini Menurut Para Ahli

Tag
Share