Polisi Kantongi Identitas Terduga Pelaku Perusakan, Bahren: Ada Pelanggaran Hukum
RUSAK: Belasan AC kantor gubernur Jambi yang rusak akibat lemparan batu sopir batu bara.-JENNIFER AGUSTIA/JAMBI INDEPENDENT-Jambi Independent
“Karena kalau ditangkat, dikhawatirkan akan ada aksi lagi. Namun, sebenarnya hal itu tidak perlu begitu dikhawatirkan. Karena langkah gubernur menghentikan aktivitas truk batu bara di jalan nasional, adalah harapan mayoritas masyarakat Provinsi Jambi. Jika ada aksi lagi ketika pelaku ditangkat, maka mereka (para sopir truk batu bara, red) akan berhadapan dengan kemarahan rakyat,” katanya.
Namun, untuk alasan pastinya kenapa pada saat ada aksi anarkis, pelaku tidak langsung ditangkap atau sekarang pelaku masih bebas, Bahren Nurdin mengatakan, tentu Kapolda punya alasan tersendiri.
BACA JUGA:Ibu RT Jadi Korban Perampasan Emas Pelaku Bermodus Jual Bubuk Abate
BACA JUGA:Lebih Dekat dengan Walter Mondely, Caleg DPRD Kota Jambi Dapil 5
Sementara itu, Pemprov Jambi hingga saat ini masih ingin melanjutkan proses hukum terhadap aksi anarkis tersebut. Meskipun ada permintaan maaf dari koordinator aksi, Pemprov Jambi disebut-sebut tidak akan mencabut laporan.
Setelah pelaporan perusakan kantor Gubernur Jambi dilayangkan oleh Pemerintah Provinsi ke Polda Jambi, pada Senin 22 Januari 2024 lalu, kepolisian hingga saat ini masih melakukan penyelidikan.
Sebelumnya, Pemprov Jambi melaporkan KS Batubara karena dituding melakukan pengrusakan kaca, tangga, fasilitas kantor gubernur hingga mobil dinas dan mobil pribadi milik staff, usai kericuhan berlangsung.
Usai kericuhan itu sempat beredar video dan foto para pelaku perusakan. Akan tetapi, polisi hingga saat ini belum dapat mengusut para pelaku perusakan di kantor gubernur, pada demo yang berlangsung senin 22 Januari hingga 24 Januari 2024.
BACA JUGA:Feng Shui Menyimpan Tanaman di Kamar Tidur
BACA JUGA:Warna Cat Rumah Pembawa Rezeki Berdasarkan Shio
Aksi Anarkis KS Batubara di Kantor Gubernur Jambi
JAMBI - Setelah pelaporan yang dilayangkan oleh Pemerintah Provinsi ke Polda Jambi, pada Senin 22 Januari 2024 lalu, Kepolisian telah mengantongi belasan terduga pelaku pengrusakan pada saat demo Komunitas Sopir Batubara (KS-Bara) di Kantor Gubernur Jambi.
Sebelumnya, Pemprov Jambi melaporkan KS-Bara karena dituding melakukan pengrusakan kaca, tangga, fasilitas kantor gubernur hingga mobil dinas dan mobil pribadi milik staff, usai kericuhan berlangsung.
Tampak usai kericuhan itu, sempat beredar video dan tangkapan wajah para pelaku pengrusakan di sosial media Instagram. Namun, polisi hingga saat ini belum dapat menetapkan para pelaku-pelaku tersebut.
BACA JUGA:Nikmati Hidangan Istimewa Khas Imlek di Rumah Kito by WH